Berita

Ribuan Miras, Narkotika dan Knalpot Brong di Tulungagung Dimusnahkan

×

Ribuan Miras, Narkotika dan Knalpot Brong di Tulungagung Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Urupedia – Guna kondusifkan libur natal dan tahun baru 2023 (Nataru), Polres Tulungagung memusnahkan barang bukti Narkotika, ribuan botol Miras dan ratusan knalpot brong. Pemusnahan ini dilakukan di depan halaman Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Rabu siang (28/12/2022).

Barang bukti yang diamankan merupakan hasil dari operasi pihak kepolisian sejak bulan April sampai bulan Desember 2022. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Miras sebanyak 5.125 botol dari berbagai merk. Meliputi, 1.748 botol jenis arak Bali, 1.465 botol jenis Ciu, sebanyak 512 botol merk Iceland, 445 botol merk Anggur Merah, 376 botol merk Alimy Bintang Kuntul, 284 botol merk MC Donald, dan 295 botol merk Topi Miring.

Selain itu, polisi juga memusnahkan Narkotika jenis Sabu dengan berat 91.230 Gram. Kemudian Pil Alprazolam 477 butir, Pil Double L 57.134 butir, serta 360 unit knalpot brong.

Dikutip dari laman resmi Polda Jatim, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun baru dengan hal-hal yang negatif. Semisal berfoya-foya, minum-minuman keras dan pergi ke tempat-tempat hiburan maupun melakukan konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan yang lain.

“Hal ini juga untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan dan pidana umum lainnya,” ujar Kapolres Tulungagung.

Dengan upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum ini, ia berharap Tulungagung bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mari kita semua ikut menjaga situasi Kamtibmas agar Tulungagung tetap Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto,” tandas Kapolres.