Urupedia – Vicky (20) tahun warga Kelurahan Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo yang merupakan salah satu korban tragedi kanjuruhan (1/10/2022) lalu. Dinyatakan telah sembuh dan diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan setelah menunjukkan perkembangan kesehatan yang positif usai menjalani perawatan intensif sejak 2 Oktober 2022 lalu.
Vicky merupakan korban tragedi Kanjuruhan yang menjadi pasien terakhir yang diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan. Kepulangan Vicky dari RSUD Kanjuruhan pada rabu siang (2/11/2022) menuju Sidoarjo diantarkan oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Melansir dari laman resmi Polda Jatim, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ditemani pejabat utama Polres Malang turut mendampingi Vicky dan keluarga hingga memasuki mobil ambulans 911 yang akan mengantarkan pulang ke Sidoarjo. Kapolres juga memberikan bantuan kursi roda dan bingkisan kepada keluarga.
“Kami mohon maaf, Semoga lekas sembuh dan sehat seperti sediakala,” ucap AKBP Putu Kholis.
Sebelumnya, Kapolres Malang bersama Forkopimda telah berkunjung ke ruangan dimana Vicky Hermansyah dirawat, dan berbincang-bincang dengan orang tua Vicky.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo perihal kepulangan Vicky. Nantinya setelah dari RSUD Kanjuruhan Vicky akan diterima oleh Dinkes Kabupaten Sidoarjo yang selanjutnya diantarkan pulang ke rumahnya.
“Nanti ketika sampai Sidoarjo diterimakan ke Puskesmas setempat, kemudian diantarkan pulang ke rumahnya. Berikutnya yang melanjutkan perawatan adalah Dinas Kesehatan Sidoarjo,” ujar Sanusi.







Respon (1)