Urupedia – Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah usai. Saya tidak mau berkomentar banyak soal ‘huru-hara’ yang terjadi. Namun hal mendasar yang musti disoroti adalah hasil musyawarah yang melahirkan tujuh rekomendasi kunci bagi kebaikan PMII ke depan.
Dari tujuh rekomendasi kunci itu yang mengesankan bagi saya adalah upaya sistematis membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di setiap cabang hingga pusat. Ini menjadi starting point penting dalam mengawal kebijakan-kebijakan negara agar selalu pro-rakyat. Tentu saja hal tersebut juga menandai bahwa terjadi dinamika yang baik dalam gerakan PMII saat ini.
LBH menjadi medium dalam mengawal kebijakan dan membersamai rakyat. Jamak diketahui bahwa akses mendapatkan bantuan hukum di pelbagai daerah di Indonesia belum merata. Sehingga berefek pada rakyat kecil yang memiliki urusan dengan hukum.
Apa yang dilakukan PMII ini merupakan langkah konkret advokasi/pendampingan di jalur litigasi. Selama ini PMII kerapkali melakukan kerja-kerja advokasi di jalur non-litigasi. Rekomendasi tersebut perlu kiranya diapresiasi karena menjadi terobosan penting dalam gerakan PMII.
Meski begitu, perlu dicatat bahwa setiap gerakan di PMII harus disertai dengan riset memadai. Ini yang kadang terabaikan dari gerakan taktis yang disodorkan oleh kader-kader PMII. Riset selalu mengasumsikan adanya upaya sistematis dan metodologis untuk menggapai kebenaran. Kebenaran yang dicapai melalui riset inilah yang menjadi basis pendampingan dan landasan mengkritik kebijakan negara yang timpang.
Saya kira ini sejalan dengan pemikiran Abdullah Syukri (AB) terkait paradigma produktif dalam berbagai kesempatan di forum-forum PMII. Sesungguhnya menjadikan riset sebagai basis gerakan merupakan salah satu bagian dari tri moto PMII yakni amal-saleh.
Bila usulan saya dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka kader-kader PMII sudah pasti mampu menghadapi era disrupsi ini. Kader-kader PMII akan terlatih untuk melakukan berbagai inovasi gerakan dengan perubahan yang gila-gila-an seperti ini.
Inovasi inilah yang didorong untuk tercipta. Inovasi ini akan mewarnai pola gerakan yang ada di tiap-tiap daerah kader PMII berproses dan berjuang Bersama rakyat. Karena di masing-masing daerah memiliki karakteristik berbeda-beda maka tidak mungkin menyodorkan solusi dari atas ke bawah. Solusi itu akan tercipta takkala proses riset dijalankan dengan baik.
Apa yang saya utarakan tampak utopis, mengawang-awang dan bersifat mustahil. Tapi bagi saya itu bukan kemustahilan. Saya tahu persis bagaimana dinamika di dalam organisasi ini. Banyak tantangan secara inheren untuk mewujudkan riset sebagai basis gerakan. Namun yang terpenting saya ingin menyodorkan gagasan tentang bagaimana gerakan seharusnya memiliki landasan yang kuat.
Saya juga menyadari bahwa gagasan itu masih mentah. Perlu mendalami dan merumuskan riset-riset yang bakal dilakukan untuk gerakan PMII. Inilah catatan penting yang perlu dipikirkan bila setiap gerakan PMII dibasiskan pada riset ataupun hasil-hasil riset. Dengan begitu, setiap gerakan PMII menjadi semakin terarah dan memiliki orientasi semakin jelas.
Penulis: Mohamad Muham T.
Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang,
Ketua PC PMII Kota Semarang periode 2019 – 2020.