Opini

Paradoks Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang: Gunakan ‘Buzzer’

×

Paradoks Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang: Gunakan ‘Buzzer’

Sebarkan artikel ini
Paradoks Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang: Gunakan 'Buzzer'
Sumber gambar SS HarianSiber.com dan Bidiknasional.com

Urupedia – Dalam menjalankan tugas-tugasnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang memainkan peran penting dalam mendukung kelancaran dan efisiensi kerja DPRD. Melalui fungsi pokoknya, sekretaris DPRD bekerja sama dengan anggota DPRD untuk memastikan tugas dan fungsi legislasi terlaksana dengan baik.

Salah satu tugas yang menjadi tanggung jawab seorang sekretaris DPRD Kabupaten Jombang adalah mengkoordinasikan dan melaksanakan fungsi administrasi yang mendukung kelancaran tugas-tugas DPRD. Dia berperan dalam membantu Ketua DPRD dalam mengatur dan menjalankan proses sidang paripurna serta sidang-sidang komisi yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Jombang.

Tugas lainnya, termasuk menyusun dan menyampaikan agenda persidangan DPRD Kabupaten Jombang, menyediakan dan mengolah data dan informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD, serta mengelola dokumen resmi seperti keputusan, surat, dan berita acara yang berkaitan dengan DPRD Kabupaten Jombang. Selain itu, seorang sekretaris DPRD Kabupaten Jombang juga menangani administrasi umum dan kepegawaian DPRD serta melakukan koordinasi dengan pihak eksternal terkait tugas dan fungsi DPRD.

Fungsi Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang sangat penting dalam menjaga kelancaran kerja DPRD Kabupaten Jombang. Mereka berperan sebagai koordinator dan penghubung antara anggota DPRD dan pejabat serta instansi terkait.

Dalam melaksanakan tugas ini, mereka membantu memastikan kelancaran dan efisiensi jalannya proses legislatif di DPRD Kabupaten Jombang. Tentu semua itu hanya bayangan penulis saja mengenai tugas dan fungsi sekertaris DPRD Jombang mengingat penulis sampai saat ini belum mengetahui tugas dan fungsi sekertaris DPRD kabupaten Jombang.

Penulis mengamati Beberapa Hari ini, terdapat sebuah pertarungan yang penulis anggap sengit antara (angap saja) “buzzer” bagi yang memberitakan hal positif dan “hatters” untuk yang memberitakan kritisi. Sesuai sudut pandang masing-masing dan narasumber masing-masing, hal tersebut terjadi di Jombang terkait permasalahan kinerja seketaris DPRD kabupaten Jombang.

Yang penulis anggap “buzzer”, yang biasanya merupakan individu atau kelompok yang secara aktif mempromosikan atau mendukung seorang politisi atau partai, menggunakan media platform online mungkin untuk membangun citra positif terhadap Setwan DPRD Jombang. Mereka menyebarkan informasi dan cerita yang menggambarkan Setwan sebagai pelayan yang taat, profesional, dan kompeten dalam menjalankan tugasnya dalam artian mahir dalam bekerja.

Di sisi lain, yang penulis anggap “hatters”, kelompok individu yang penulis anggap memiliki pandangan negatif atau kritik terhadap Sekwan DPRD Jombang, juga menggunakan media platform online untuk menyebarkan informasi dan cerita yang mungkin meragukan kompetensi dan integritas Setwan tersebut. Mereka mencoba membongkar kelemahan dan mungkin kegagalan Setwan dalam melaksanakan tugasnya.

Adanya media platform online seseorang bisa meyakinkan orang lain meski dengan argumen yang sesungguhnya tidak benar. Sayangnya, di media sosial secara global lebih sering muncul argumen yang bernuansa konspiratif daripada yang konfirmatif.

Kecepatan arus informasi di media sosial juga membuat kita lebih memilih sesuatu yang kita sukai daripada yang berguna atau benar. Media sosial membuat kita terburu-buru dalam berpikir, sehingga kita cenderung memilih dan merespon dengan cepat. Karena itu, preferensi di media sosial seringkali didasarkan pada perasaan senang atau tidak senang terhadap suatu isu atau permasalahan.(*) (BML).