Berita

2024 Kemenag Bakal Wajibkan Progam Bimwin bagi setiap Pasangan

×

2024 Kemenag Bakal Wajibkan Progam Bimwin bagi setiap Pasangan

Sebarkan artikel ini
2024 Kemenag Bakal Wajibkan Progam Bimwin bagi setiap Pasangan
Gambar Nikah-Pixabay-Pexels

Urupedia – Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai program yang wajib dilaksanakan pada tahun 2024.

Hal ini diumumkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam acara Training of Trainer Komunikasi Antar Pribadi (ToT-KAP). Dalam kegiatan ini ditujukan bagi Tokoh Agama dan Imam Masjid di Tangerang Selatan.

“Saat ini memang belum wajib. Namun, tahun depan, kita mewajibkan tiap pasangan yang akan menikah untuk ikut program Bimwin. Selain itu, akan ada Peraturan Menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah di training terlebih dahulu,” ucapnya, dilansir dari cnbc.com, Senin (30/10/2023).

Tujuan dari program ini sendiri adalah menciptakan generasi yang sehat, terdidik, dan produktif.

“Angka stunting masih cukup tinggi sekitar 21%. Presiden meminta harus turun di angka 14% tahun 2024. Untuk itu, mewajibkan program Bimwin bagi pasangan calon pengantin (Catin) merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga,” paparnya.

Selain itu, Kamaruddin menekankan bahwa pembentukan karakter anak perlu dimulai sejak dalam kandungan.

“Karenanya, ilmu, keterampilan, dan attitude bagi anak tidak harus dibentuk di lembaga pendidikan. Ketiganya sudah bisa mulai diasah dalam lingkup keluarga,” jelasnya.

Pihaknya juga sedang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon ibu.

“Langkah ini diambil agar setiap calon ibu dapat mempersiapkan dan memahami dengan benar cara menjaga kesehatan reproduksi agar generasi yang lahir berkualitas,” pungkasnya