Berita

Kepala BNN Tolak Ganja untuk Pengobatan Medis

×

Kepala BNN Tolak Ganja untuk Pengobatan Medis

Sebarkan artikel ini

Urupedia Perihal pernyataan legalitas ganja yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M menegaskan tak akan pernah setuju tanaman ganja digunakan untuk kepentingan pengobatan medis.

“Ganja medis di Thailand dibebaskan, kita juga butuh ganja untuk medis. Kemarin, saya mendapat pertanyaan yang tidak mampu saya jawab Pak,” ungkap Kepala BNN RI (18/1/2023) dilansir dari laman Polres Tulungagung.

Sementara itu, Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, langsung menjawab pernyataan yang disampaikan politikus PDI Perjuangan ketika menutup kesimpulan rapat. Baginya, masih ada obat alternatif pengganti ganja di Indonesia.

“Ganja medis, kenapa ganja dilarang di Indonesia sementara kita butuh harusnya. Bukankah penyalahgunaannya itu yang ditindak, bukan ganja penanamannya yang tidak disalahgunakan karena itu diperlukan,” pungkasnya.

Editor: Munawir