
Tulungagung, 29 Agustus 2025 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait tragedi berdarah dalam aksi demonstrasi 25–28 Agustus 2025. Insiden yang menewaskan seorang warga sipil setelah dilindas kendaraan taktis Brimob itu dinilai sebagai bukti nyata wajah buram penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pernyataannya, PMII mengecam keras tindakan represif aparat dan menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan oleh arogansi kekuasaan. “Luka mereka adalah luka bangsa ini, dan darah mereka menjadi saksi betapa demokrasi kita masih sering direnggut secara paksa,” demikian kutipan sikap resmi PMII.
Adapun enam poin sikap yang ditegaskan PMII UIN SATU Tulungagung adalah:
- Mengawal pembangunan infrastruktur agar dijalankan transparan, adil, dan berpihak pada rakyat kecil, bukan kepentingan elit politik atau korporasi.
- Mendesak evaluasi tunjangan jumbo DPR RI yang dinilai tidak pantas di tengah kesulitan ekonomi rakyat.
- Menuntut pemberantasan mafia korupsi dalam tubuh pemerintahan tanpa pandang bulu.
- Audit dan evaluasi akbar terhadap Polri dan Brimob menyusul tragedi yang menewaskan rakyat sipil akibat mobil Baracuda Brimob.
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk mengembalikan harta hasil korupsi kepada rakyat.
- Menyampaikan duka cita dan solidaritas untuk korban demonstrasi 25–28 Agustus 2025, sekaligus menuntut agar kasus ini tidak tenggelam dalam impunitas.
Ketua Komisariat PMII UIN SATU Tulungagung, Fikri Miftahul Faizin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berdiri bersama rakyat untuk menolak praktik korupsi, gaya hidup mewah elit politik, serta kesewenang-wenangan aparat.
“Demokrasi Indonesia tidak boleh dibajak oleh kepentingan segelintir elit. Kami akan berada di garda depan untuk menuntut keadilan sosial dan reformasi institusional,” tegas Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Dengan sikap ini, PMII berharap suara mahasiswa menjadi pengingat bagi pemerintah, DPR, dan aparat negara bahwa mandat konstitusi sejatinya adalah melindungi rakyat, bukan melukai mereka.
Berikut Press Realese bis diunduh disini








