Berita

Dihadang Aparat hingga Segel DPRD, Aliansi BEM Pasuruan Raya Deklarasikan Mosi Tidak Percaya

×

Dihadang Aparat hingga Segel DPRD, Aliansi BEM Pasuruan Raya Deklarasikan Mosi Tidak Percaya

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi: Ubaidillah Abdi

Pasuruan —Urupedia.id- Aksi long march yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya pada Kamis (16/4) berujung pada eskalasi aksi yang lebih tajam.

Setelah dihadang aparat di depan Markas Kodim 0819 Pasuruan, ratusan mahasiswa akhirnya menyegel Gedung DPRD Kota Pasuruan yang kedapatan kosong, sekaligus mendeklarasikan mosi tidak percaya terhadap para wakil rakyat.

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, serta tuntutan agar kasus kekerasan yang melibatkan aparat diusut melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Sejak awal, massa berencana melakukan long march menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Namun, langkah mereka terhenti di ruas jalan depan Kodim 0819 setelah aparat gabungan militer dan kepolisian membentuk barikade berlapis dan menutup akses jalan.

Aparat berdalih bahwa penghadangan dilakukan karena lokasi tersebut termasuk kawasan militer yang tidak boleh dijadikan titik aksi.

Dokumentasi: Ubaidillah Abdi

Dalih ini langsung ditolak mahasiswa yang menilai jalan tersebut merupakan fasilitas publik.

“Kami tahu aturan. Jalan raya ini milik rakyat, bukan wilayah steril militer. Alasan ‘kawasan militer’ hanya dalih untuk membungkam tuntutan kami,” teriak salah satu perwakilan massa di hadapan barikade.

Situasi sempat memanas ketika mahasiswa mendesak agar jalan dibuka. Aparat dengan tameng dan formasi pagar betis tetap bertahan, menghentikan laju massa secara total.

Dalam orasinya, Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan ruang demokrasi.

“Jika institusi ini tidak melindungi pelaku, kenapa harus panik? Menghalangi kami hari ini sama saja mengonfirmasi bahwa supremasi sipil sedang diinjak,” tegasnya, disambut sorak massa.

Tertahan cukup lama dan untuk menghindari benturan fisik, mahasiswa kemudian mengubah strategi.

Mereka membubarkan barisan long march dan bergerak menggunakan kendaraan menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Namun setibanya di lokasi, mahasiswa justru mendapati gedung wakil rakyat itu kosong tanpa kehadiran satu pun anggota dewan.

Padahal, pemberitahuan aksi telah disampaikan sebelumnya.

Kondisi tersebut memicu kemarahan massa.

Dari atas mobil komando, Ubaidillah menyebut ketidakhadiran DPRD sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

“Hari ini kita menyaksikan matinya nurani di gedung ini. Saat rakyat butuh suara, wakilnya justru menghilang. Jika mereka tak berani berdiri untuk rakyat, untuk apa gedung ini ada?” ujarnya lantang.

Merasa diabaikan, mahasiswa kemudian menggelar “sidang jalanan” di depan gerbang DPRD.

Dalam forum tersebut, Aliansi BEM Pasuruan Raya secara resmi membacakan deklarasi mosi tidak percaya terhadap DPRD Kota Pasuruan.

Aksi dilanjutkan dengan penyegelan simbolis gedung dewan.

Mahasiswa melilitkan tali pada gerbang utama serta menempelkan sejumlah poster bertuliskan “Gedung Ini Disita Rakyat!” dan “Wakil Rakyat Cuti Nurani”.

Bagi mahasiswa, penyegelan ini menjadi simbol bahwa gedung dewan telah kehilangan legitimasi moral ketika wakil rakyat tidak hadir mendengar aspirasi publik.

Aliansi BEM Pasuruan Raya juga menyampaikan ultimatum bahwa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar akan kembali digelar.

Setelah menyampaikan tuntutan dan melakukan aksi simbolik, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dalam satu komando.

Editor: Krisna Wahyu Yanuar

Advertisements