Jakarta – Urupedia.id, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) 2021. Dalam Munas dan Konbes NU ini ada 3 pokok bahasan dan Munas Alim Ulama membagi masalah keagamaan ke dalam 3 kategori.
KH. Ahmad Ishomuddin selalu ketua SC Munas NU dalam Konferensi Pers menuturkan: Pertama. Bathsul Masail Waqiiyah (hal-hal yang betul-betul terjadi, realitas ditengah kehidupan umat beragama). Yang akan membahas: 1. Hukum jelatin, 2. Hukum daging berbasis sel, 3. Cryptocurrency dalam pandangan fiqih islam.
Kedua Bathsul Masail Maudhuiyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan yang bersifat tematik). Yang akan membahas: 1. Moderatisme NU di dalam politik, 2. Metode istimbath maqosidi (perencanaan metode untuk membahas hukum baru agar ada kepastian hukum, 3. Pandangan fiqih islam terhadap ODGJ.
Ketiga Bathsul Masail Al Qonuniyah (menyangkut tentang perundang-undangan termasuk membantu DPR RI). Yang akan membahas: 1. Telaah UU No.01 Th.1965 tentang penodaan agama, 2. BPJS dan politik anggaran untuk rakyat miskin, 3. Pajak karbon dan dalam RUU ketentuan umum dan tata cara perpajakan KUP, 4. Komisi organisasi, 5. Komisi program kerja.
Konferensi pers NU sementara lebih membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan organisasi: pelaksanaan keputusan muktamar, perkembangan program yang telah dijalankan, memutuskan peraturan organisasi, serta menerbitkan rekomendasi program selama 5 tahun kedepan.
Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama 2021 akan digelar secara langsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Seluruh kegiatan nantinya dihadiri secara terbatas sebanyak 250 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pewarta : Septhia Eka
Editor : Munawir Muslih. M