Urupedia – AR (27 Tahun) warga Jatiroto Lumajang dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) usai membunuh DTS istri sirinya yang sedang hamil 5 bulan.
AR ditangkap Tim Jatarnas saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Sampang, Karangpenang Madura. Selain itu AR juga berencana untuk kabur ke Malaysia, namun berhasil digagalkan dan ditangkap oleh tim Jatanras Polda Jatim.
Tersangka AR menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban DTS yang tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Namun karena AR masih memiliki istri sah atas nama SR yang belum cerai dan tinggal di dusun Wonokerto Rt.003/007 Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto. Maka AR dan DTS tidak tinggal serumah.
Sebelumnya AR curiga dengan DTS lantaran ia tidak mau saat diajak kerumah AR di dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang. Selanjutnya tersangka AR mendatangi kerumah korban namun korban tidak ada dirumah, hanya ada orang tua korban.
Saat AR bertemu DTS, ia mencium bau alkohol tetapi saat ditanya DTS tidak menjawab jujur. Akhirnya AR yang emosi pun membawa korban DTS naik ke sepeda motor Honda Supra dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Lumajang.
Ditengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Tersangka AR membacok korban DTS sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat.
Dilansir dari laman resmi Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimkum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, ungkap kasus pembunuhan berencana dan susider pembunuhan.
Proses penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan lidik selama satu minggu. Kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang, karangpenang, Madura.
“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut,” tandasnya, Jumat (9/12/2022).
Editor: Munawir