BeritaNasional

Angkat Mahbub Djunaidi sebagai Pahlawan Nasional, PC dan PKC PMII Jawa Timur Tandatangani Nota Kesepahaman

×

Angkat Mahbub Djunaidi sebagai Pahlawan Nasional, PC dan PKC PMII Jawa Timur Tandatangani Nota Kesepahaman

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Urupedia – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se- Jawa Timur sepakat mengusulkan Mahbub Djunaidi sebagai Pahlawan nasional. Hal ini disampaikan di hotel Pama Tulungagung, Sabtu(19/11/2022).

Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur berkonsolidasi bersama perwakilan Pengurus Cabang (PC) untuk pengusulan Mahbub Djunaidi sebagai pahlawan nasional.

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh 28 Perwakilan PC PMII se-Jawa Timur dan Ketua PKC PMII Jatim, Baijuri. Ada sembilan poin yang telah disepakati bersama terkait pengusulan sosok pendekar pena yang juga Ketua PB PMII pertama itu.

9 kesepakatan tersebut adalah:
  1. Disepakati bersama bahwa penanaman kesadaran berorganisasi bagi para kader dan anggota PMII tidak hanya bertumpu pada aspek ideologisasi, manajerial organisasi, dan ruang gerakan saja. Akan tetapi, juga perlu melihat secara sistemik unsur sejarah dan para muassis atau tokoh-tokoh PMII zaman dulu dalam berkiprah untuk organisasi, agama, bangsa, dan negara. Sebagai bagian dari pembelajaran bagi kader dan anggota dalam berproses.
  2. Disepakati bersama bahwa dalam rangka mewujudkan poin pertama tersebut, maka penting kiranya menelisik tokoh-tokoh PMII pendahulu, satah satunya Mahbub Djunaidi.
  3. Disepakati bersama bahwa Mahbub Djunaidi adalah tokoh NU dan PMII yang mempunyai kontribusi terhadap organisasi, agama, bangsa, dan Negara.
  4. Disepakati bersama bahwa Mahbub Djunaidi merupakan sosok yang dapat mengilhami kaum muda kebenaran, dan keadilan.
  5. Disepakati bahwa Mahbub Djunaidi layak menjadi pahlawan nasional.
  6. Disepakati bersama bahwa Mahbub Djunaidi pahlawan nasional.
  7. Disepakati bersama dalam proses pendorongan Mahbub Djunaidi sebagai Pahtawan Nasional kepada Kementerian Sosial ke depannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus Besar (PB) PMII.
  8. Disepakati bersama dalam proses pendorongan Mahbub Djunaidi sebagai Pahtawan Nasional oleh PB PMII, PKC dan PC PMII se Jawa Timur berkomitmen penuh mengawal dan bersedia menjadi bagian dari proses tersebut untuk kepentingan orgainsasi.
  9. Disepakati bersama bahwa dalam menunaikan ijtihad yang mulia ini PKC dan PC PMII se-Jawa Timur tidak didasari dari unsur pribadi atau golongan tertentu. Melainkan kepentingan organisasi PMII dan kader, serta anggota PMII se Nusantara sebagai pertanggung jawaban kader PMII yang mempunyai amanah dan tanggung jawab memegang kepemimpinan organisasi.

Baijuri mengungkapkan bahwa, Mahbub merupakan tokoh yang menginspirasi banyak kaum muda dan pelajar atas dasar pemikiran dan perjuangan. Oleh sebab itu, Mahbub dinilai layak menyandang gelar pahlawan nasional.

“Tokoh besar nasional itu bernama Mahbub Djunaidi. Beliau sang pendekar pena yang merupakan tokoh NU, sastrawan, jurnalis, aktivis pergerakan dan politisi tangguh yang pernah dimiliki Indonesia,” ungkap Baijuri, Sabtu (19/11/2022).

Editor: Munawir