BeritaKesehatan

Dikembangkan Kemenkes, Pengobatan Kanker Menggunakan Terapi Sinar Proton

×

Dikembangkan Kemenkes, Pengobatan Kanker Menggunakan Terapi Sinar Proton

Sebarkan artikel ini
Kementrian Kesehatan – Doc. Kementerian Kesehatan RI

Urupedia Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terus meningkatkan inovasi terkait upaya-upaya penanganan penyakit warga Indonesia. Salah satunya dalam pelayanan bagi pengidap penyakit kanker.

Upaya baru ini disebut dengan teknologi terapi proton. Berbeda dengan yang digunakan dalam terapi radiasi atau radioterapi konvensional seperti sinar-x dan sinar gamma. Terapi proton memanfaatkan akselerator dengan sinkronisasi yang mempercepat partikel hingga mendekati kecepatan cahaya dan dapat digunakan untuk membunuh sel kanker

Pengembangan layanan kanker di bidang Onkologi Radiasi tersebut dilakukan dengan menggandeng Medipolis Medical Research Institute-Medipolis Proton Therapy and Research Center, Japan.

Kerja sama telah disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkes melalui RS Kanker Dharmais dan Medipolis Medical Research Institute pada Kamis (8/6) di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Dilansir dari laman resmi Kementrian Kesehatan RI, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan pengembangan pelayanan kanker dengan sinar proton akan dilakukan di RS Kanker Dharmais, Jakarta.

”MoU ini bertujuan untuk memberikan struktur umum dan dasar untuk membangun dan mempromosikan penerapan terapi proton untuk penelitian, pengobatan, dan layanan kanker di RS Kanker Dharmais,” Kata Prof. Dante.

Sinar proton memiliki kemampuan untuk fokus dan membunuh lesi kanker dengan dampak minimal pada jaringan di sekitarnya. Karakteristik dari terapi proton adalah terciptanya Bragg Peak, yang dapat menimbulkan kerusakan yang terkonsentrasi pada sel kanker dan mampu mengurangi dosis pada jaringan sehat sekitarnya.

“Dengan demikian terapi proton ini dapat meminimalkan efek buruk pada jaringan lain yang sehat,” Timpal Dante,

Advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *