Urupedia – Pelaku perusakan ornamen Tugu Asmaul Husna yang berdiri di pertigaan Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Kamis (12/1/2023) berhasil diamankan polisi. Ornamen tugu Asmaul Husna itu ditemukan warga dalam keadaan hancur seperti bekas ledakan.
Setelah petugas menganalisa rekaman CCTV di sekitar TKP, petugas menemukan fakta bahwa ornamen berbentuk bulat bertuliskan Asmaul Husna tersebut, ternyata dihancurkan oleh 3 orang pelaku. Dan salah satunya memukul tugu tersebut dengan tangan kosong hingga hancur.
Dua Pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku satunya masih menjadi buron. Dua pelaku tersebut yakni FM (21) alamat Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon, Nganjuk dan DA (19) alamat Desa Betet, Prambon, Nganjuk. Polisi juga mengamankan sepeda motor honda beat warna hitam yang digunakan dalam aksi.
Setelah diinterogasi FM mengaku ia berbuat demikian akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak yang sebelumnya diminum bersama pelaku lainnya. FM juga mengaku minum arak karena kesal sering bertengkar dengan istrinya.
“Saya emosi dan ingin melampiaskan ke orang yang akan saya jumpai di jalan. Namun saat itu jalanan sepi akhirnya saya lampiaskan ke ornamen tugu itu dengan memukulnya sebanyak 2 kali dengan tangan kosong,” ungkapnya FM seperti dikutip dari laman resmi Polda Jatim.
Sementara itu, kasat reskrim AKP. I Gusti AG Ananta mengatakan tidak akan menoleransi perbuatan tersangka, karena mereka sudah membuat resah warga Kabupaten Nganjuk. Untuk itu perkara ini akan dituntaskan hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 406 ayat (1) KUHP Jo pasal 56 ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.