Berita

Maraknya Judi Online, PPATK Blokir 1000 Rekening

×

Maraknya Judi Online, PPATK Blokir 1000 Rekening

Sebarkan artikel ini
AI dan Tantangan Cybercrime serta Real Crime
Ilustrasi Cyber-VISHNU_KV-PIXABAY

Urupedia – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan aktivitas perjudian online di Indonesia sepanjang tahun 2023.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, transaksi perjudian online selama beberapa tahun terakhir terus meningkat, dan bahkan meningkat secara signifikan pada tahun ini.

“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini,” ujar, dilansir dari .

Ivan juga menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, transaksi perjudian online terus meningkat setiap tahun. Namun, khusus pada tahun ini, peningkatannya sangat signifikan.

“Dari sisi transaksi (terus meningkat setiap tahun),” jelasnya.

Sebelumnya, Divisi Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan tindak lanjut terkait pengungkapan markas perjudian online di wilayah Bali.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelidiki dan melacak harta kekayaan para tersangka.

“Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online tersebut,” tandas Ramadhan.