Urupedia – Jalan tol Tulungagung – Kediri direncanakan melewati Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung dan Kota Kediri Provinsi Jawa Timur. Jalam Tol Kediri -Tulungagung juga direncanakan sebagai bagian dari sistem jalan Tol Trans-Jawa dan akan tersambung pada rencana ruas jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri.
Proyek Tol Kediri – Tulungagung nantinya juga akan melintasi 100 hektare lebih lahan persawahan. Yang mana hal ini dapat membuat luas areal persawahan berkurang secara signifikan dan tentunya akan mengurangi jumlah produksi padi yang ada di Jawa Timur.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong agar ada relokasi atau penggantian lahan persawahan yg terdampak sekitar lokasi. Badan Pertanahan Nasional harus berkoordinasi dengan kementerian lain terkait relokasi lahan agar lahan persawahan warga yang terdampak dapat lahan pengganti peruntukan yang sama.
“Upaya tersebut merupakan solusi tepat dalam menjaga produksi padi di Jawa Timur. Sebab selama ini Jawa Timur menjadi produsen padi terbesar secara nasional. Kita perlu berusaha membatasi alih fungsi lahan pertanian produktif, karena ketahanan pangan sangat strategis bagi sebuah bangsa,” tulis Ketua DPD RI dalam akun twiternya.
Sementara itu, dalam dokumen Penetapan Lokasi (Penlok) tol Kediri – Tulungagung, tertanggal 3 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim, menyebutkan bahwa lahan Tol di Kota Kediri seluas 765.097,62 meter persegi, lalu di Kabupaten Kediri seluas 1.995.211,43 meter persegi, dan di Kabupaten Tulungagung seluas 1.072.428,78 meter persegi.
Sedangkan untuk Kabupaten Tulungagung, wilayah Kecamatan Karangrejo menjadi yang terluas dengan 689.176,86 meter persegi. Adapun 4 kecamatan dan 14 desa yang terdampak antara lain ;
1. Kecamatan Kedungwaru
- Desa Simo dengan lahan yang terpakai seluas 15.366,2 meter persegi.
2. Kecamatan Kauman
- Desa Batangsaren seluas 148.590,48 meter persegi,
- Desa Panggungrejo 45.780,08 meter persegi,
- Desa Balerejo 11.204,31 meter persegi.
3. Kecamatan Tulungagung
- Kelurahan Panggungrejo seluas 158.664,8 meter persegi
- Kelurahan Kutoanyar 3.646,31 meter persegi.
4. Kecamatan Karangrejo
- Desa Tulungrejo seluas 150.301,45 meter persegi,
- Desa Punjul seluas 131.033,11 meter persegi,
- Desa Sukodono 66,710,7 meter persegi,
- Desa Gedangan 61,226,49 meter persegi,
- Desa Sukowidodo 86.609,99 meter persegi,
- Desa Sembon 33.263,7 meter persegi,
- Desa Sukowiyono 114.177,22 meter persegi,
- Desa Bungur 45.854,2 meter persegi.