Berita

Kecelakaan di Rejoagung: Alarm Evaluasi Keselamatan Transportasi Publik

×

Kecelakaan di Rejoagung: Alarm Evaluasi Keselamatan Transportasi Publik

Sebarkan artikel ini
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8187781/2-pemotor-tewas-tertabrak-bus-di-tulungagung

Tulungagung –Urupedia.id- Sebuah insiden yang menyedihkan kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung, kecelakaan fatal berlangsung di Rejoagung Tulungagung pada hari Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12. 27 WIB.

Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara satu orang lainnya dalam kondisi kritis setelah ditabrak oleh bus Harapan Jaya.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto, menyatakan bahwa kejadian tragis tersebut berlangsung di Jalan Pahlawan, khususnya di depan SPBU Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kejadian tersebut melibatkan satu unit Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7762 US serta dua sepeda motor, yaitu Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi AG 3984 UM dan Honda Vario 125 berwarna putih dengan nomor polisi S 2192 QF.

Menurut hasil pemeriksaan awal di lokasi, diduga kecelakaan terjadi ketika Bus Harapan Jaya AG 7767 US bergerak dari arah selatan dengan kecepatan tinggi dan berpindah ke jalur kanan untuk menghindari dua sepeda motor yang berada di jalur marking jalan.

Pada waktu yang bersamaan, dari arah utara meluncur Bus Harapan Jaya lainnya dengan nomor polisi AG 7697 W yang ingin memasuki kawasan SPBU Rejoagung.

Kejadian ini menjadi sorotan kritis mengingat sejarah kecelakaan fatal sebelumnya yang melibatkan PO Harapan Jaya antara tahun 2009 hingga 2022.

Misalnya, insiden perlintasan KA di Kediri (2009) yang menewaskan 7 orang, terguling di tikungan Waru–Sidoarjo (2014) dengan korban 7 jiwa, dan tabrakan di perlintasan tanpa palang pintu di Tulungagung (2022) yang menewaskan 5 orang. Semua kasus tersebut memiliki benang merah, kesalahan pengemudi, kecepatan berlebihan, dan kondisi lingkungan yang berbahaya.

Refleksi atas kecelakaan terbaru ini menegaskan bahwa meskipun sanksi telah diberlakukan — termasuk pencabutan izin trayek dan larangan ekspansi rute setelah insiden 2014 — pihak PO Harapan jaya harus melakukan pembenahan internal untuk perubahan budaya keselamatan operasional di PO Harapan Jaya ternyata belum merebak secara sistemik.

Lingkup teknis seperti kelaikan kendaraan mungkin telah dipenuhi, namun aspek manusia (keputusan pengemudi, kecepatan, pengawasan) dan lingkungan (rute berbahaya, interaksi kendaraan – motor) masih menyimpan kerentanan yang nyata.

Kejadian di Tulungagung ini mengingatkan bahwa dalam moda transportasi massal, satu kegagalan operasional bisa menimbulkan dampak fatal berlipat.

Oleh karena itu, peninjauan ulang atas manajemen risiko internal, pelatihan pengemudi berbasis keselamatan kerja kendaraan berat, dan pengawasan kecepatan secara real-time menjadi langkah yang tidak bisa ditunda lebih lama.

Advertisements