
Urupedia.id- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa peran utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah melakukan pengawasan ketat agar kualitas dan keamanan makanan bagi para pelajar tetap terjamin.
“Pengawasan dilakukan melalui standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis,” ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025),
“Data terkait kasus kesehatan akan dikonsolidasikan harian dan mingguan bersama Badan Gizi Nasional (BGN),” imbuhnya.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan laporan berkala akan dipublikasikan seperti halnya saat pandemi COVID-19.
Selain itu, tiga standar sertifikasi akan diterapkan untuk memastikan makanan layak dikonsumsi, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifikasi halal. Sistem sertifikasi ini akan melibatkan BPOM, BGN, dan Kemenkes secara terpadu.
Menkes juga menekankan pentingnya percepatan sertifikasi agar distribusi makanan tidak terhambat. “Kita ingin memastikan makanan yang sampai ke siswa benar-benar aman, bergizi, dan sesuai standar,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkes akan membentuk gugus tugas cepat tanggap di setiap daerah, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit daerah, serta unit UKS di sekolah. Gugus ini akan bergerak cepat jika terjadi kasus keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
Khusus pengawasan eksternal, Kemenkes juga menggandeng Kementerian Dalam Negeri, TNI/Polri, hingga aparat daerah untuk mendukung pengawasan harian terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dengan sistem berlapis ini, Menkes Budi memastikan MBG berjalan aman, efektif, dan dapat melindungi kesehatan jutaan siswa di seluruh Indonesia.






