
TULUNGAGUNG – Kasus pengeroyokan yang menimpa Rida (41), anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang, usai acara Maulid Nabi pada Minggu malam (21/9/2025), menuai kecaman luas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor sebelumnya mengeluarkan ultimatum kepada Polda Metro Jaya agar segera menangkap dan menahan para pelaku dalam waktu 1×24 jam. Desakan ini didasarkan pada dugaan keterlibatan penceramah kontroversial Bahar bin Smith, yang menurut keterangan korban terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.
Insiden yang menimbulkan luka berat pada korban ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Publik menilai kasus ini sebagai ujian profesionalisme Polri, terutama karena keterlibatan figur publik yang memiliki basis massa cukup besar.
Di tengah sorotan publik, Ketua GP Ansor Tulungagung, Dr. Muhammad Sukur, dan Sakorcab Banser Tulungagung, Eko Wijianto, turut menyayangkan aksi kekerasan tersebut. Keduanya menuntut aparat kepolisian agar bertindak profesional, objektif, dan segera menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Lebih jauh, Sukur dan Eko juga menegaskan pesan penting agar seluruh pihak tetap menjaga kesatuan dan keharmonisan bangsa. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan perdamaian sesuai ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah. Jangan sampai kejadian ini memecah belah persaudaraan,” tegas keduanya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan resmi dan sedang mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi. Publik kini menunggu langkah cepat Polri dalam menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.






