Esai

Krisis Komunikasi dan Representasi Politik: Dari Jalanan ke Jaringan, Runtuhnya Legitimasi DPR

×

Krisis Komunikasi dan Representasi Politik: Dari Jalanan ke Jaringan, Runtuhnya Legitimasi DPR

Sebarkan artikel ini

Urupedia.id- Akhir-akhir ini publik disuguhi gelombang kemarahan yang kian membesar terhadap pemerintah. Demonstrasi, bentrokan antara mahasiswa dengan aparat, hingga aksi penjarahan rumah anggota dewan menjadi potret nyata ketidakpuasan masyarakat atas kebijakan yang dinilai tidak adil.

Kemarahan itu bukanlah tanpa sebab. Pemicu awalnya adalah kebijakan DPR yang menaikkan tunjangan anggota dewan hingga Rp50 juta. Kebijakan tersebut sontak menyalakan amarah kaum buruh, yang merasa keputusan itu tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat, terlebih mereka yang masih berjuang dengan upah minimum.

Aksi protes buruh di depan Gedung DPR RI awalnya berlangsung damai. Namun, kedatangan mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya dengan membawa tagar “Bubarkan DPR” mengubah suasana. Aksi yang semula tertib bergeser menjadi ricuh, menandai titik eskalasi baru dalam dinamika politik jalanan.

Gelombang itu segera menjalar ke berbagai daerah—Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Medan, hingga Makassar. Jika sebelumnya aksi digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi, kini ia berkembang menjadi aksi penyegelan, pembakaran, hingga penjarahan rumah-rumah anggota dewan.

Fenomena ini memantik perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan menilai tindakan demontrasi tersebut merupakan perbuatan tidak bermoral, tidak intelektual, bahkan makar dan anarkis. Namun, benarkah demikian?

Jika kita hanya melihat sisi destruktifnya, mudah sekali melabelinya sebagai anarkisme. Pandangan ini bahkan ditegaskan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, aksi-aksi tersebut tidak lahir dari ruang hampa, melainkan sebagai konsekuensi dari kebijakan yang dianggap serampangan dan abai terhadap suara rakyat.

Pertama, penyegelan, pembakaran, dan penjarahan merupakan bentuk ekspresi terakhir dari gerakan mahasiswa yang berkali-kali diabaikan. Dalam kerangka demokrasi, perlawanan terhadap ketidakadilan adalah hak rakyat. John Locke (1632–1704) dalam teori “Kontrak Sosial” menyatakan bahwa negara berdiri atas kesepakatan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Jika pemerintah merampas hak rakyat, maka perlawanan, bahkan pemberontakan, menjadi sah secara moral dan politis.

Kedua, jika aksi mahasiswa dan masyarakat sipil disebut tindakan makar dan anarkis, bagaimana dengan tindakan pemerintah yang merampas tanah rakyat, menggusur rumah adat, menggunduli hutan, hingga melakukan korupsi besar-besaran? Bukankah itu juga bentuk anarki dalam wujud berbeda? Label “makar” kerap digunakan hanya sebagai permainan bahasa untuk menutupi kesalahan penguasa, menggeser sorotan publik dari akar persoalan menuju tindakan massa yang dianggap berlebihan.

Jurgen Habermas (1929–2019) melalui konsep “Komunikasi Emansipatoris” menegaskan bahwa bahasa sering kali dijadikan instrumen dominasi. Dalam konteks ini, narasi makar dan anarkis adalah propaganda yang sengaja diciptakan agar kesalahan pemerintah tersamarkan, sementara mahasiswa dijadikan kambing hitam.

Akhirnya, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa bersama masyarakat sipil tidak bisa dipahami semata sebagai ledakan destruktif. Ia lahir dari runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah yang kian abai dan sewenang-wenang. Gedung yang terbakar memang bisa dibangun kembali, tetapi kepercayaan rakyat yang retak tidak mudah dipulihkan. Dan ketika kepercayaan itu hilang, legitimasi negara pun ikut dipertaruhkan.

Krisis Komunikasi dan Krisis Representasi Politik

Fenomena penolakan publik terhadap DPR tidak hanya bisa dibaca dalam kerangka kebijakan yang salah arah, melainkan juga dalam konteks krisis komunikasi politik. Pemerintah dan DPR gagal membangun saluran komunikasi yang transparan, jujur, dan partisipatif dengan masyarakat. Kenaikan tunjangan sebesar Rp50 juta, misalnya, diumumkan tanpa dialog publik yang memadai, tanpa narasi yang bisa menjelaskan urgensinya, apalagi tanpa mendengar suara rakyat yang justru sedang terhimpit kesulitan ekonomi. Dalam teori komunikasi politik, kegagalan semacam ini memicu apa yang disebut communication breakdown, yaitu runtuhnya kepercayaan pada pesan resmi pemerintah.

Habermas menekankan bahwa demokrasi yang sehat hanya mungkin berjalan jika ada komunikasi yang terbuka, deliberatif, dan setara antara rakyat dengan penguasa. Namun yang terjadi justru sebaliknya: komunikasi elitis yang tertutup, penuh jargon, dan jauh dari empati. Rakyat akhirnya merasakan bukan hanya jarak politik, tetapi juga jarak bahasa: bahasa DPR tidak lagi mewakili penderitaan, melainkan melanggengkan privilese. Inilah yang disebut sebagai krisis komunikasi politik, di mana pesan yang disampaikan penguasa tidak lagi dipercaya dan bahkan dianggap menipu.

Lebih jauh, kondisi ini juga memperlihatkan krisis representasi politik. DPR yang seharusnya menjadi lembaga perwakilan rakyat justru bertransformasi menjadi simbol oligarki baru, lebih loyal pada kepentingan internal daripada pada konstituennya. Fenomena penjarahan rumah anggota dewan bisa dibaca bukan sekadar kemarahan spontan, melainkan simbolik—sebuah ekspresi bahwa “rumah rakyat” telah dirampas oleh elit, sehingga rakyat merebutnya kembali dengan caranya sendiri.

Krisis representasi politik ini menyingkap problem struktural dalam demokrasi Indonesia. Pemilu yang seharusnya menjadi mekanisme legitimasi justru melahirkan elite yang jauh dari aspirasi rakyat, akibat praktik politik uang, patronase, dan kartelisasi partai. Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai misrecognition: rakyat dipaksa mengakui wakilnya, padahal mereka sejatinya tidak pernah benar-benar diwakili.

Kombinasi antara krisis komunikasi dan krisis representasi inilah yang mempercepat runtuhnya kepercayaan publik. Rakyat tidak hanya merasa tidak didengar, tetapi juga merasa tidak lagi punya saluran formal untuk menyalurkan aspirasi. Maka, jalanan menjadi satu-satunya ruang tersisa untuk mengartikulasikan suara mereka. Ketika ruang deliberasi publik gagal, maka resistensi yang lahir cenderung radikal.

Politik Representasi dan Resistensi Jaringan

Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe dalam karyanya Hegemony and Socialist Strategy (1985) menegaskan bahwa representasi politik tidak pernah netral, melainkan selalu merupakan hasil dari pertarungan wacana (discursive struggle). Apa yang disebut sebagai “kepentingan rakyat” sering kali dikonstruksi oleh elite politik untuk memperkuat hegemoninya. Dalam konteks krisis DPR, “kepentingan rakyat” dijadikan alasan untuk menaikkan tunjangan—seolah kesejahteraan anggota dewan akan berdampak positif bagi rakyat. Namun konstruksi wacana ini runtuh ketika realitas sosial-ekonomi rakyat memperlihatkan kontradiksi yang telanjang.

Di sinilah letak krisis representasi: rakyat menyadari bahwa identitas dan aspirasi mereka tidak lagi diartikulasikan oleh lembaga representatif. Maka, mereka menciptakan rantai artikulasi baru melalui slogan-slogan jalanan, tagar “Bubarkan DPR”, hingga aksi massa. Dalam kerangka Laclau, ini bisa dipahami sebagai populist articulation, di mana rakyat membangun identitas kolektif baru melawan hegemoni elit.

Manuel Castells (2012) dalam Networks of Outrage and Hope memberikan perspektif tambahan: gerakan sosial di era digital lahir dari kombinasi antara kemarahan kolektif dan harapan kolektif yang terkoneksi melalui jaringan. Krisis komunikasi pemerintah, ditambah krisis representasi, menciptakan kondisi yang memfasilitasi “jaringan perlawanan” (networked resistance). Tagar “Bubarkan DPR” misalnya, bukan hanya sekadar slogan emosional, melainkan node yang menghubungkan mahasiswa, buruh, aktivis, dan masyarakat sipil lintas daerah.

Dalam logika Castells, ruang publik digital berfungsi sebagai counter-power, kekuatan tandingan terhadap dominasi narasi pemerintah. Sementara pemerintah menarasikan aksi massa sebagai anarki atau makar, media sosial menarasikannya sebagai resistensi sah terhadap ketidakadilan. Pertarungan makna inilah yang membentuk lanskap politik baru, di mana legitimasi negara tidak hanya dipertaruhkan di parlemen atau istana, tetapi juga di jagat digital yang lebih cair, masif, dan tak terkontrol. Jika saya rangkum, kita sudah punya:

  1. Krisis Komunikasi → runtuhnya saluran dialog rakyat-pemerintah (Habermas).
  2. Krisis Representasi Politik → DPR tidak lagi mewakili rakyat, melainkan oligarki (Bourdieu, Laclau & Mouffe).
  3. Politik Resistensi Jaringan → gerakan rakyat membangun artikulasi politik baru lewat jaringan digital (Castells).
Advertisements
Index