
Urupedia.id- Pada abad ke-9 Masehi, tepatnya tahun 859 M, berdiri sebuah lembaga pendidikan yang kemudian menjadi salah satu pusat intelektual tertua dalam sejarah dunia, yaitu Al-Qarawiyyin di Fez, Maroko. Lembaga yang didirikan oleh Fatimah al-Fihri tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan memiliki peran fundamental dalam membangun peradaban.
Dari sebuah ruang keagamaan, berkembang pusat pembelajaran yang melahirkan tradisi intelektual dan menjadi tempat berkembangnya berbagai bidang ilmu pengetahuan.
Fatimah al-Fihri merupakan seorang perempuan yang berasal dari Tunisia dan memiliki latar belakang keluarga pedagang. Setelah memperoleh warisan dari keluarganya, ia menggunakannya untuk membangun sebuah masjid yang kemudian berkembang menjadi pusat kajian ilmu.
Pada awalnya, masjid tersebut berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi seiring perkembangan waktu juga menjadi ruang intelektual tempat para ulama, ilmuwan, dan pemikir berdiskusi mengenai berbagai persoalan keilmuan.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa dalam sejarah islam, tempat ibadah tidak hanya memiliki fungsi spiritual, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan intelektual.
Masjid menjadi ruang pertemuan antara nilai keagamaan dan aktivitas keilmuan. Hal ini menunjukkan bahwa spiritualitas dan intelektualitas tidak selalu berada dalam posisi yang berlawanan, tetapi dapat saling memperkuat dalam membangun peradaban.
Salah satu aspek penting dari Al-Qarawiyyin adalah tradisi keilmuannya yang tidak membatasi pembelajaran hanya pada ilmu agama.
Selain mempelajari Al-Qur’an, hukum islam, serta ilmu keagamaan lainnya, lembaga ini juga mengembangkan berbagai bidang ilmu seperti matematika, astronomi, kedokteran, logika, bahasa, sejarah, dan geografi.
Model pendidikan semacam ini menunjukkan bahwa kemajuan peradaban tidak lahir dari pemisahan ilmu, melainkan dari hubungan dan dialog antarbidang pengetahuan.
Dari perspektif pendidikan, pengalaman Al-Qarawiyyin memberikan pelajaran penting bahwa ilmu agama dan ilmu umum tidak seharusnya dipandang sebagai dua bidang yang saling bertentangan.
Ilmu agama memberikan orientasi nilai dan etika, sedangkan ilmu umum memberikan kemampuan manusia dalam memahami serta mengelola kehidupan.
Integrasi keduanya dapat melahirkan manusia yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral.
Sebagaimana dikemukakan Junaidi (2022) dalam The Conversation, persoalan tersebut tetap relevan untuk dibaca dalam konteks pendidikan Indonesia saat ini.
Tantangan pendidikan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan persoalan akses dan kualitas pendidikan, tetapi juga menyangkut bagaimana pengetahuan diproduksi, dipahami, dan dikembangkan.
Perdebatan mengenai dekolonisasi sains memperlihatkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah, budaya, dan masyarakat yang melingkupinya.
Oleh karena itu, persoalan pendidikan tidak semata-mata terletak pada upaya menggantikan pengetahuan yang lahir dari satu peradaban dengan pengetahuan dari peradaban lainnya.
Lebih jauh, yang diperlukan adalah membangun tradisi keilmuan yang terbuka terhadap berbagai sumber pengetahuan, kritis dalam menyikapi dominasi epistemik, serta mampu mengembangkan ilmu pengetahuan berdasarkan kebutuhan dan realitas masyarakat Indonesia.
Dalam sejarahnya, perkembangan ilmu pengetahuan modern juga merupakan hasil kontribusi berbagai peradaban. Matematika, astronomi, kedokteran, dan berbagai bidang ilmu lainnya berkembang melalui kontribusi ilmuwan dari berbagai wilayah, termasuk dunia Islam, India, Cina, Mesopotamia, dan Eropa.
Oleh karena itu, pendidikan tidak seharusnya terjebak pada pertentangan antara ilmu Barat dan non-Barat, tetapi harus mampu mengambil berbagai sumber pengetahuan secara kritis dan konstruktif.
Hal yang lebih penting adalah bagaimana pendidikan mampu membangun kemampuan berpikir ilmiah sekaligus memiliki keterhubungan dengan nilai dan realitas kehidupan.
Pendidikan yang baik bukan hanya menghasilkan individu yang menguasai teori, tetapi juga mampu memahami persoalan masyarakat serta memberikan solusi berdasarkan ilmu pengetahuan.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Abdul Haris sebagaimana dikutip dalam Tempo (2024), terdapat tiga persoalan mendasar pendidikan tinggi di Indonesia, yaitu ketimpangan akses pendidikan tinggi (inequality of access), ketimpangan kualitas (inequality of quality), dan rendahnya relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat (less relevance of higher education).
Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia masih membutuhkan penguatan, bukan hanya dalam memperluas kesempatan belajar, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan.
Pendidikan harus mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa kehilangan orientasi terhadap pembentukan manusia yang berkarakter.
Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah hubungan antara pendidikan dan konteks kehidupan peserta didik. Pembelajaran tidak cukup hanya menyampaikan konsep secara teoritis, tetapi harus mampu menghubungkan pengetahuan dengan pengalaman nyata siswa.
Pendidikan di daerah pedesaan, misalnya, dapat mengembangkan pembelajaran yang berkaitan dengan potensi lokal seperti pertanian, teknologi, lingkungan, dan kewirausahaan.
Hal tersebut bukan berarti menolak ilmu modern, tetapi menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan harus mampu berdialog dengan kondisi masyarakat.
Pengetahuan lokal dapat menjadi sumber pembelajaran apabila dikaji secara sistematis melalui metode ilmiah. Dengan demikian, pendidikan dapat menjadi ruang pertemuan antara ilmu modern, budaya lokal, dan kebutuhan sosial.
Pada akhirnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban.
Sejarah Al-Qarawiyyin memberikan gambaran bahwa pendidikan yang berakar pada nilai spiritual dapat berkembang menjadi pusat intelektual yang melahirkan pemikir besar.
Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun pendidikan yang maju, tetapi diperlukan paradigma pendidikan yang mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan, nilai moral, dan konteks sosial.
Pendidikan pada hakikatnya bukan hanya sarana untuk memperoleh pekerjaan, melainkan proses membentuk manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki kesadaran etis, dan berkontribusi terhadap perkembangan peradaban.
Oleh Agung Purnomo
Editor Krisna Wahyu Yanuar






