Opini

Diskusi PMII Jalaluddin Rumi, Sunni dan Syiah, Dialektika Teologi dan Kontestasi Geopolitik Lintas Zaman

×

Diskusi PMII Jalaluddin Rumi, Sunni dan Syiah, Dialektika Teologi dan Kontestasi Geopolitik Lintas Zaman

Sebarkan artikel ini

Urupedia.id- Dalam kajian sosiologi agama, relasi antara Sunni dan Syiah tidak dapat dipahami hanya sebagai perbedaan doktrin teologis. Berawal diskusi dengan Sahabat Calvyn dan Moderator Sahabat Faiq. Diskusi ini diselenggarakan di Keraton Jalaluddin Rumi. (11/03/2026)

Ketegangan yang muncul di antara Sunni dan Syiah keduanya merupakan hasil dari proses dialektika antara keyakinan keagamaan, struktur sosial, dan dinamika kekuasaan.

Perbedaan teologis yang pada awalnya bersifat konseptual sering kali mengalami politisasi ketika memasuki ruang sosial dan politik.

Pada titik inilah identitas keagamaan berubah menjadi instrumen legitimasi bagi berbagai kepentingan kolektif, baik pada level kelompok, negara, maupun konfigurasi geopolitik regional.

Sejarah Islam mencatat bahwa pembelahan antara Sunni dan Syiah merupakan salah satu skisma paling mendasar dalam perkembangan peradaban Muslim.

Akar awalnya berkaitan dengan persoalan suksesi kepemimpinan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 M.

Perdebatan mengenai siapa yang berhak memimpin komunitas Muslim melahirkan dua orientasi utama, satu kelompok menekankan mekanisme musyawarah komunitas, sementara kelompok lain meyakini bahwa kepemimpinan harus berada pada garis keturunan tertentu yang memiliki legitimasi spiritual.

Meski berasal dari persoalan politik awal, perkembangan sejarah menunjukkan bahwa rivalitas tersebut kemudian berkembang menjadi sistem pemikiran teologis yang berbeda dan membentuk identitas keagamaan yang relatif permanen.

Dalam perspektif teologi, perbedaan utama antara Sunni dan Syiah berkaitan dengan konsep otoritas dalam agama dan politik.

Tradisi Sunni, yang sering disebut sebagai Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, menempatkan konsensus umat (ijma) dan teladan Nabi sebagai sumber legitimasi utama dalam kehidupan beragama.

Kepemimpinan politik dipahami sebagai urusan kemasyarakatan yang dapat diputuskan melalui musyawarah umat, selama pemimpin tersebut menjaga hukum Islam dan stabilitas masyarakat.

Karena itu, konsep khilafah dalam tradisi Sunni lebih bersifat administratif dan politis, bukan otoritas spiritual yang mutlak.

Sebaliknya, dalam tradisi Syiah berkembang doktrin Imamah, yaitu keyakinan bahwa kepemimpinan umat Islam telah ditentukan secara ilahi melalui garis keturunan Nabi Muhammad SAW dari jalur Ali bin Abi Thalib.

Dalam pandangan ini, seorang Imam tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin politik, tetapi juga sebagai otoritas spiritual yang memiliki pengetahuan religius yang otoritatif.

Imam dipandang sebagai figur yang memiliki kedudukan khusus dalam menjaga kemurnian ajaran Islam.

Konsep ini memberikan dimensi teologis yang lebih kuat pada kepemimpinan, sehingga otoritas religius dan politik berada dalam satu kerangka legitimasi yang sama.

Perbedaan konseptual tersebut kemudian berinteraksi dengan dinamika sejarah dan geopolitik.

Pada masa klasik, rivalitas teologis mulai mengambil bentuk politik ketika kekuasaan negara menggunakan identitas mazhab sebagai sumber legitimasi.

Salah satu contoh penting terjadi pada abad ke-16 ketika dua kekuatan besar dunia Islam, Kesultanan Utsmaniyah dan Kerajaan Safawi, berhadapan dalam persaingan wilayah dan pengaruh. Utsmaniyah mengidentifikasi diri sebagai pelindung Sunni, sedangkan Safawi menjadikan Syiah Dua Belas Imam sebagai agama resmi negara.

Kebijakan ini tidak hanya membangun identitas nasional, tetapi juga menciptakan garis pemisah ideologis yang kuat antara kedua wilayah kekuasaan.

Memasuki era modern, dimensi geopolitik konflik Sunni–Syiah mengalami transformasi baru.

Salah satu titik balik penting terjadi pada tahun 1979 ketika Revolusi Iran menggulingkan monarki Pahlavi dan mendirikan Republik Islam di bawah kepemimpinan Ayatollah Ruhollah Khomeini.

Revolusi ini membawa gagasan Wilayat al-Faqih, yakni konsep kepemimpinan politik oleh ulama sebagai wakil otoritas Imam.

Model ini menggeser orientasi Syiah dari tradisi keagamaan yang relatif apolitis menuju aktivisme politik yang memiliki dampak regional.

Perubahan tersebut menimbulkan kekhawatiran di sejumlah negara Timur Tengah, khususnya monarki Teluk yang mayoritas berorientasi Sunni, karena dianggap berpotensi memicu gelombang ideologis baru di kawasan.

Ketegangan geopolitik kemudian semakin kompleks pada awal abad ke-21, terutama setelah invasi Amerika Serikat ke Irak pada tahun 2003.

Perubahan konfigurasi politik di Irak membuka ruang bagi kelompok Syiah untuk memperoleh posisi dominan dalam pemerintahan, sesuatu yang sebelumnya dibatasi pada masa rezim Saddam Hussein.

Situasi ini menggeser keseimbangan kekuatan regional dan memperkuat rivalitas antara Iran dan Arab Saudi sebagai dua aktor penting di Timur Tengah.

Dalam berbagai konflik regional—seperti di Suriah, Yaman, dan Lebanon—identitas sektarian sering dimanfaatkan untuk mengonsolidasikan dukungan milisi, memperkuat aliansi politik, dan memobilisasi simpati publik.

Namun demikian, banyak ilmuwan sosial menilai bahwa konflik yang muncul pada era kontemporer lebih tepat dipahami sebagai fenomena sektarianisme politik daripada konflik teologis murni.

Sektarianisme merujuk pada proses ketika identitas mazhab digunakan secara strategis oleh aktor politik untuk mencapai tujuan kekuasaan.

Dalam konteks ini, perbedaan teologi menjadi simbol mobilisasi politik yang efektif, terutama dalam masyarakat yang memiliki kedekatan emosional dengan identitas agama.

Dengan kata lain, konflik yang tampak sebagai pertentangan agama sering kali berakar pada persaingan kekuasaan, pengaruh regional, dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi.

Pendekatan sosiologis membantu menjelaskan bagaimana identitas Sunni dan Syiah terbentuk, dipertahankan, dan dipolitisasi dalam masyarakat.

Dalam perspektif fungsionalisme struktural, sebagaimana dikemukakan oleh Émile Durkheim, agama berfungsi sebagai mekanisme yang memperkuat solidaritas sosial.

Identitas mazhab menyediakan kerangka simbolik yang memperkuat kohesi internal kelompok melalui ritual, tradisi, dan narasi sejarah bersama.

Peringatan Asyura dalam tradisi Syiah, misalnya, bukan hanya peristiwa keagamaan, tetapi juga simbol solidaritas kolektif yang memperkuat kesadaran historis komunitas.

Demikian pula penekanan pada konsep jama’ah dalam tradisi Sunni berfungsi meneguhkan rasa kebersamaan dalam komunitas Muslim yang lebih luas.

Sementara itu, teori konflik yang dipengaruhi oleh pemikiran Karl Marx dan Max Weber melihat relasi Sunni–Syiah sebagai bagian dari kompetisi sosial atas kekuasaan dan sumber daya.

Dalam kerangka ini, identitas sektarian sering menjadi alat mobilisasi politik yang digunakan oleh elit untuk mempertahankan dominasi atau memperluas pengaruh.

Rivalitas antara Iran dan Arab Saudi sering dijadikan contoh bagaimana identitas keagamaan dipadukan dengan kepentingan strategis negara, termasuk kontrol atas jalur perdagangan energi, pengaruh diplomatik, serta stabilitas kawasan.

Pendekatan interaksionisme simbolik memberikan perspektif lain dengan menyoroti bagaimana identitas sektarian terbentuk melalui proses interaksi sosial sehari-hari.

Individu belajar memahami dirinya sebagai bagian dari kelompok tertentu melalui bahasa, simbol, dan narasi sejarah yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Proses ini juga sering melibatkan pembentukan citra “yang lain” (the other), yaitu kelompok yang dianggap berbeda atau bahkan berlawanan.

Ketika narasi perbedaan ini diperkuat oleh media, pendidikan, atau propaganda politik, jarak sosial antara kelompok dapat semakin melebar.

Selain itu, konsep habitus dan modal simbolik dari sosiolog Pierre Bourdieu membantu menjelaskan bagaimana praktik keagamaan menjadi bagian dari struktur sosial yang lebih luas.

Praktik ritual, tradisi keilmuan, serta garis keturunan tertentu dapat menjadi sumber legitimasi sosial yang memberi posisi tertentu dalam hierarki masyarakat.

Dalam beberapa komunitas Syiah, misalnya, garis keturunan yang terkait dengan keluarga Nabi memiliki nilai simbolik tinggi yang dapat memengaruhi struktur otoritas religius.

Modal simbolik semacam ini berperan dalam membentuk struktur kekuasaan yang tidak selalu terlihat secara formal, tetapi sangat berpengaruh dalam kehidupan sosial.

Dengan demikian, relasi antara Sunni dan Syiah merupakan fenomena yang bersifat multidimensional.

Perbedaan teologis memang menjadi titik awal yang membedakan keduanya, terutama dalam hal interpretasi otoritas pasca-kenabian.

Namun perjalanan sejarah menunjukkan bahwa dinamika tersebut tidak pernah berdiri sendiri. Ia terus berinteraksi dengan kepentingan politik, transformasi sosial, dan perubahan geopolitik global.

Di tengah kompleksitas tersebut, penting untuk diingat bahwa kedua tradisi ini tetap berbagi fondasi keimanan yang sama dalam kerangka dasar Islam.

Perbedaan interpretasi tidak serta-merta meniadakan kesamaan prinsip teologis yang mendasar.

Oleh karena itu, upaya meredakan ketegangan tidak hanya memerlukan dialog antarmazhab pada tingkat teologis, tetapi juga kebijakan politik yang mampu mereduksi eksploitasi identitas agama dalam konflik kekuasaan.

Rekonsiliasi yang berkelanjutan kemungkinan hanya dapat terwujud apabila pluralitas tradisi dalam Islam diakui sebagai bagian dari realitas sejarah dan sosial umat Muslim di berbagai belahan dunia.

Diksusk imi ditutup dengan buka bersama dengan sahabat- sahabat rayon. Pembahasan keduanya tidak akan usai. Karena konflik geopolitik berkembang dinamis. Perlunya kita memahami sejarah dan konflik keduanya.

Oleh: Gading Haryo Bismoko, Ketua Rayon PMII Jalaluddin Rumi

Editor: Krisna Wahyu Yanuarizki

Advertisements