Opini

Kebenaran yang Diperebutkan dari Tradisi, Tafsir, dan Otoritas dalam Islam

×

Kebenaran yang Diperebutkan dari Tradisi, Tafsir, dan Otoritas dalam Islam

Sebarkan artikel ini
Gemini-Ai

Urupedia.id- Perdebatan tentang kebenaran dalam Islam sering kali terjebak dalam dikotomi sederhana antara yang dianggap benar dan yang dicap salah.

Cara pandang ini tidak hanya menyederhanakan realitas sejarah Islam, tetapi juga mengabaikan kompleksitas epistemologis yang membentuk tradisi keilmuan Islam selama berabad-abad.

Sejak masa awal, umat Islam telah hidup dalam perbedaan tafsir, perdebatan teologis, dan ragam pengalaman religius.

Oleh karena itu, memahami kelompok-kelompok Islam membutuhkan pendekatan yang lebih reflektif dan tidak hitam–putih.

Esai ini berangkat dari asumsi bahwa setiap kelompok Islam lahir dari konteks sejarah dan kegelisahan intelektual tertentu.

Tidak ada satu pun yang sepenuhnya memonopoli kebenaran, sebagaimana tidak ada yang sepenuhnya kosong darinya.

Rasionalitas dan Etika dalam Pemikiran Muʿtazilah

Muʿtazilah muncul sebagai respons terhadap persoalan keadilan Tuhan dan tanggung jawab manusia. Dengan menempatkan akal sebagai instrumen penting dalam memahami baik dan buruk, mereka berupaya menjaga citra Tuhan dari sifat sewenang-wenang.

Prinsip keadilan (al-‘adl) menjadi fondasi etika rasional yang menegaskan bahwa manusia bertanggung jawab penuh atas tindakannya (Abd al-Jabbar, 1965).

Kontribusi Muʿtazilah terletak pada keberanian mereka menegaskan rasionalitas moral dalam agama. Namun, kritik terhadap mereka muncul ketika akal ditempatkan sebagai otoritas tertinggi yang berpotensi menundukkan wahyu. Al-Asy‘ari, misalnya, menganggap pendekatan ini berbahaya karena mengabaikan keterbatasan akal manusia (Al-Asy‘ari, 2005).

Dengan demikian, Muʿtazilah tidak dapat dipahami sebagai sekadar “aliran sesat”, melainkan sebagai ekspresi pencarian kebenaran yang memiliki kekuatan sekaligus kelemahan metodologis.

Syiah dan Dimensi Politik dalam Sejarah Islam Awal

Syiah tidak dapat dilepaskan dari konteks konflik politik pasca wafat Nabi Muhammad.

Persoalan suksesi kepemimpinan mencerminkan perdebatan serius tentang legitimasi, keadilan, dan otoritas dalam komunitas Muslim awal.

Studi sejarah menunjukkan bahwa konflik ini bersifat nyata dan berdampak luas terhadap pembentukan teologi politik Islam (Madelung, 1997).

Dalam hal ini, Syiah menyimpan kebenaran historis yang sering diabaikan, yaitu bahwa kekuasaan dalam Islam awal tidak selalu berjalan seiring dengan nilai-nilai etis.

Namun, ketika kritik historis ini berkembang menjadi doktrin teologis yang tertutup dan sakral, ruang dialog dengan kelompok lain menjadi terbatas.

Syiah, dengan demikian, berada di antara kebenaran sejarah dan problem dogmatisasi pengalaman politik.

Salafisme dan Upaya Pemurnian Tauhid

Salafisme menempatkan tauhid sebagai pusat kehidupan beragama.

Dengan merujuk pada generasi awal Islam, gerakan ini berusaha membersihkan praktik keagamaan dari unsur-unsur yang dianggap menyimpang.

Penekanan pada kemurnian tauhid berfungsi sebagai kritik terhadap kecenderungan umat Islam untuk mengkultuskan tradisi dan figur tertentu (Ibn Taymiyyah, 2004).

Namun, pendekatan Salafi sering kali ditandai oleh pembacaan tekstual yang kaku dan kurang mempertimbangkan konteks sejarah.

Fazlur Rahman (1982) mengingatkan bahwa pemisahan teks dari konteks sosialnya dapat menghilangkan dimensi moral dan dinamis ajaran Islam.

Dalam hal ini, Salafisme benar dalam semangat pemurnian, tetapi problematis ketika menutup ruang hermeneutika dan keberagaman tafsir.

Tasawuf dan Pengalaman Batin Keberagamaan

Tasawuf menghadirkan dimensi batiniah dalam Islam yang menekankan transformasi spiritual dan kedekatan eksistensial dengan Tuhan.

Konsep seperti fana’ dan mahabbah tidak dimaksudkan sebagai pernyataan ontologis literal, melainkan sebagai bahasa simbolik untuk menggambarkan pengalaman religius yang mendalam (Ibn ‘Arabi, 1999).

Al-Ghazali menegaskan bahwa syariat tanpa dimensi spiritual akan kering, sementara spiritualitas tanpa syariat berpotensi menyesatkan (Al-Ghazali, 2005).

Dengan demikian, tasawuf menyimpan kebenaran penting tentang kedalaman religius manusia.

Masalah muncul ketika pengalaman personal dilepaskan dari disiplin ilmu dan tanggung jawab sosial, terutama dalam bentuk tasawuf ekstrem.

Aswaja sebagai Sebuah Sintesis Metodologis Genealogi Pemikiran Islam

Ahlussunnah wal Jamaah berkembang sebagai upaya sintesis antara wahyu dan akal, hukum dan spiritualitas, serta tradisi dan perubahan. Pendekatan ini memungkinkan Islam bertahan dan beradaptasi dalam berbagai konteks budaya dan sejarah (Hodgson, 1974).

Namun, Aswaja kehilangan makna dasarnya ketika diperlakukan sebagai identitas ideologis yang eksklusif.

Padahal, secara historis, Aswaja bukan klaim kebenaran mutlak, melainkan kerangka metodologis yang terbuka terhadap perbedaan ijtihad.

Sakralisasi Aswaja justru berpotensi bertentangan dengan semangat awal kelahirannya.

Dari uraian di atas, jelas bahwa kebenaran dalam Islam bersifat dialogis dan berlapis.

Setiap kelompok menyumbang perspektif tertentu dalam memahami Tuhan, manusia, dan dunia, sekaligus membawa keterbatasan epistemologisnya sendiri.

Tidak ada satu pun yang dapat mengklaim kebenaran secara utuh dan final.

Sebagaimana ditegaskan Ibn Rushd, kebenaran tidak mungkin saling bertentangan; yang sering bertentangan adalah pemahaman manusia terhadapnya (Ibn Rushd, 1997).

Oleh karena itu, sikap yang paling setia terhadap tradisi Islam bukanlah klaim kebenaran mutlak, melainkan kesadaran akan keterbatasan diri dan keterbukaan terhadap dialog yang berkelanjutan.

Oleh: Krisna Wahyu Yanuar

Referensi

  • Abd al-Jabbar. (1965). Sharh al-Usul al-Khamsah. Cairo: Maktabat Wahbah.
  • Al-Asy‘ari, A. H. (2005). Al-Ibanah ‘an Usul al-Diyanah. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  • Al-Ghazali, A. H. (2000). Al-Munqidh min al-Dalal. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  • Al-Ghazali, A. H. (2005). Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Fikr.
  • Fazlur Rahman. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago, IL: University of Chicago Press.
  • Hodgson, M. G. S. (1974). The Venture of Islam (Vols. 1–3). Chicago, IL: University of Chicago Press.
  • Ibn ‘Arabi, M. (1999). Al-Futuhat al-Makkiyyah. Beirut: Dar Sadir.
  • Ibn Rushd. (1997). Fasl al-Maqal. Beirut: Dar al-Fikr.
  • Ibn Taymiyyah. (2004). Majmu‘ al-Fatawa. Riyadh: Dar al-Wafa’.
  • Madelung, W. (1997). The Succession to Muhammad. Cambridge: Cambridge University Press.

Advertisements