
Urupedia.id- Di era ketika jempol lebih sering menggulir layar daripada membuka buku, media sosial telah menjelma menjadi ruang publik baru.
Di sanalah gagasan dipertukarkan, identitas dinegosiasikan, dan selera budaya dibentuk. Bagi generasi muda Indonesia, media sosial bukan sekadar sarana hiburan, melainkan arena utama dalam memaknai dunia—termasuk dalam memandang budayanya sendiri.
Di satu sisi, derasnya arus globalisasi membawa budaya asing masuk tanpa sekat. Tren musik, fesyen, hingga gaya hidup global dengan mudah mendominasi linimasa. Tak sedikit anak muda yang merasa lebih “kekinian” saat mengikuti budaya luar, sementara budaya lokal dianggap kuno dan kurang relevan.
Fenomena fear of missing out (FOMO) memperkuat kecenderungan ini seperti ketakutan tertinggal membuat generasi muda berlomba mengikuti tren global, sering kali tanpa refleksi.
Namun di sisi lain, media sosial justru menyimpan potensi besar untuk membalik keadaan.
Platform digital memungkinkan budaya lokal tampil dengan wajah baru—lebih segar, visual, dan komunikatif.

Melalui video pendek, narasi personal, hingga kolaborasi lintas komunitas, budaya Nusantara dapat dihadirkan bukan sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai bagian hidup dari keseharian generasi muda.
Persoalannya bukan terletak pada minimnya budaya lokal, melainkan pada cara penyajiannya.
Banyak konten budaya gagal menarik perhatian karena dikemas secara kaku dan informatif semata. Padahal, generasi muda cenderung merespons cerita, emosi, dan pengalaman.
Ketika budaya dihadirkan melalui storytelling digital, visual sinematik, atau dikaitkan dengan isu kekinian, daya tariknya meningkat secara signifikan.
Beberapa inisiatif anak muda menunjukkan bahwa hal ini bukan utopia.
Dokumentasi kesenian daerah yang diunggah ke media sosial, partisipasi seni lokal dalam festival lintas budaya, hingga konten literasi budaya yang lahir dari komunitas pemuda membuktikan bahwa budaya lokal dapat hidup berdampingan dengan budaya global.
Bahkan, dalam banyak kasus, justru mendapatkan audiens baru yang lebih luas.
Meski demikian, tantangan lain mengintai seperti algoritma media sosial.
Algoritma bekerja berdasarkan preferensi dan kebiasaan pengguna. Konten yang jarang diklik akan semakin tenggelam, menciptakan filter bubble yang mempersempit cakrawala budaya.
Di sinilah literasi digital menjadi krusial. Generasi muda tidak cukup hanya menjadi konsumen konten, tetapi perlu memahami cara kerja platform agar mampu mengoptimalkan penyebaran pesan budaya.
Penggunaan tagar strategis, konsistensi unggahan, interaksi dengan audiens, hingga kolaborasi dengan kreator lain menjadi bagian dari strategi kultural di ruang digital.
Lebih jauh, pelestarian budaya melalui media sosial tidak boleh berhenti pada romantisme visual.
Ada risiko ketika budaya direduksi menjadi sekadar konten, kehilangan makna dan nilai filosofisnya. Karena itu, keseimbangan antara kreativitas dan kedalaman menjadi kunci.
Media sosial seharusnya menjadi pintu masuk—bukan tujuan akhir—bagi pemahaman budaya.
Jika dimanfaatkan secara bijak, peran generasi muda dalam literasi digital dan pelestarian budaya dapat melahirkan dampak nyata.
Kesadaran kolektif terhadap identitas bangsa tumbuh, peluang industri kreatif berbasis budaya terbuka, dan ruang edukasi budaya menjadi lebih inklusif.
Teknologi, dalam hal ini, tidak menggerus budaya, tetapi justru menjadi medium penguatnya.
Pada akhirnya, masa depan budaya Nusantara tidak hanya ditentukan oleh kebijakan negara atau institusi kebudayaan, tetapi juga oleh pilihan sehari-hari generasi mudanya, konten apa yang mereka produksi, bagikan, dan rayakan.
Di tengah arus global yang tak terelakkan, media sosial dapat menjadi ancaman atau peluang.
Dan generasi muda berada di garis depan untuk menentukan jawabannya.
Peran generasi muda dalam literasi digital dan pelestarian budaya memberikan dampak yang sangat signifikan.
Pertama, munculnya kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga warisan budaya bangsa.
Kedua, terbukanya peluang industri kreatif berbasis budaya, seperti pembuatan produk lokal, pertunjukan seni digital, dan promosi wisata berbasis budaya.
Ketiga, terbentuknya ruang edukasi budaya yang dapat diakses oleh masyarakat luas, baik secara nasional maupun internasional.
Hal ini membuktikan bahwa teknologi tidak selalu mengikis budaya—justru dapat menjadi alat utama dalam memperkuat identitas bangsa jika dimanfaatkan secara bijak.
Pada akhirnya, generasi muda menjadi ujung tombak pelestarian budaya di era digital.
Dengan kreativitas, kecakapan digital, dan rasa cinta tanah air, mereka dapat mengoptimalkan media sosial sebagai sarana literasi budaya yang modern dan menarik.
Di tengah derasnya globalisasi, peran ini sangat penting untuk memastikan budaya nusantara tetap hidup, berkembang, dan dikenal oleh dunia.
Melalui konten digital yang inspiratif, edukatif, dan kreatif, generasi muda dapat menjadi agen perubahan sekaligus penjaga warisan budaya bangsa untuk masa depan.
Oleh: Krisyadi Dwi Sukma, Duta Baca Indramayu
Editor: Krisna Wahyu Yanuar
Referensi
- Krisnantik E, Yulistiawan B, Indrana I, dan Yuwono B. (2023). Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Pelestarian Budaya Dan Wujud Bela Negara. Jurnal Bela Negara UPN Veteran Jakarta. 1(2), 84. https://ejournal.upnvj.ac.id/jbn/article/view/7317
- Ristian M, Darmayanti N, Muliani N, Martini L. (2025). Pemanfaatan Media Sosial Oleh Generasi Muda Untuk Mempromosikan Warisan Budaya Nusantara Di Era Globalisasi. Sekolah Tinggi Bisnis Runata, Indonesia. https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/pilar/article/download/11366/8417






