
Urupedia.id- Indonesia cerah yang gelap mukamu. Kata salah satu pejabat mengatakan begitu. Tapi kenyataanya?
Angka kemiskinan selalu naik, ekonomi tumbuh, stabilitas terjaga.
Namun, jika menengok daftar harta pejabat negara, sulit menahan pertanyaan apakah mereka benar- benar melayani rakyat, atau hanya sekedar mengambil hak rakyat?
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dirilis KPK menunjukkan wajah lain kekuasaan.
Sejumlah pejabat publik tercatat memiliki kekayaan ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Ada menteri, ada pejabat strategis, ada pula elite yang berpindah dari satu jabatan ke jabatan lain, dengan harta yang terus menggelembung. Semua tercatat rapi sah secara administratif.
Data LHKPN KPK yang dipublikasikan dan diberitakan media seperti Tempo dan Kompas mencatat, pada 2024–2025, beberapa pejabat negara memiliki kekayaan ekstrem.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri tercatat memiliki harta sekitar Rp5,43 triliun, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sekitar Rp2,6 triliun, Menteri BUMN Erick Thohir sekitar Rp2,41 triliun, serta sejumlah menteri dan pejabat tinggi lain dengan kekayaan di atas Rp1 triliun.
Angka ini berasal dari kepemilikan tanah, bangunan, saham, surat berharga, dan aset usaha.
Di satu sisi, pejabat dengan aset tanah puluhan hektare, saham di berbagai perusahaan, kendaraan mewah berderet.
Di sisi lain, jutaan warga hidup tanpa rumah layak, bekerja tanpa kepastian, dan bertahan di sektor informal yang rapuh.
Menurut Badan Pusat Statistik, lebih dari 23 juta penduduk Indonesia masih tergolong miskin.
Angka itu tidak kecil. Itu setara satu negara kecil yang hidup dalam kekurangan.
BPS mencatat pada Maret 2025 jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen dari total populasi, dengan garis kemiskinan nasional berada di kisaran Rp609.160 setiap orang per bulan, angka yang bahkan belum mencerminkan realitas biaya hidup di banyak daerah.
Di saat yang sama, lebih dari 59 persen pekerja Indonesia masih berada di sektor informal, dengan pendapatan tidak tetap dan tanpa jaminan sosial.
Di sinilah ironi itu terasa telanjang.
Ketika pejabat bicara efisiensi anggaran, rakyat sedang menghitung beras yang tersisa di dapur.
Ketika pemerintah membanggakan penurunan kemiskinan dalam persentase, warga miskin tetap harus antre bantuan, menggadaikan barang, atau bekerja apa saja agar bisa makan. Statistik bergerak, tetapi kehidupan orangnya tidak.
Realitas yang dihadapi rakyat kecil semakin berat, apalagi ketika kondisi cuaca tidak lagi bersahabat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara konsisten melaporkan bahwa sejak akhir 2025 hingga awal 2026, kondisi atmosfer di Indonesia mendukung terjadinya hujan dengan intensitas lebat hingga ekstrem di banyak wilayah, mendorong meningkatnya kejadian banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya yang menghambat kegiatan ekonomi masyarakat sehari-hari.
BMKG bahkan menyebut tren ini sebagai bagian dari tantangan cuaca ekstrem yang kian menjadi risiko ekonomi nasional.
Fenomena hujan deras dan banjir ini ternyata bukan sekadar soal kenangan basah di jalanan.
Studi dan laporan berbagai lembaga menunjukkan bahwa dampak ekonomi akibat bencana hidrometeorologi dapat mencapai angka yang sangat besar.
Sebuah studi dari Center of Economic and Law Studies memperkirakan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera pada akhir 2025 menimbulkan kerugian ekonomi total sekitar Rp68,67 triliun yang meliputi kerusakan rumah, hilangnya pendapatan keluarga, kerusakan lahan pertanian, dan infrastruktur jalan yang terputus.
Di tingkat lokal, misalnya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kerugian akibat bencana hidrometeorologi diperkirakan mencapai Rp6,5 triliun hanya dalam satu wilayah saja karena rusaknya perumahan, fasilitas umum, pertanian, dan sarana vital lainnya.
Di ibu kota, banjir yang disebabkan curah hujan tinggi terus tampil sebagai hambatan nyata bagi aktivitas usaha dan mobilitas warga.
Laporan media menunjukkan bahwa hujan deras yang membanjiri Jakarta dan sekitarnya sejak awal 2026 secara signifikan mengganggu aktivitas dunia usaha hingga ancaman terhadap kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) daerah, sementara pemerintah harus mengalokasikan anggaran tambahan untuk bantuan sosial dan tanggap darurat di provinsi yang terdampak banjir.
Kondisi ini telah berdampak langsung pada kehidupan warga.
Di kawasan Jabodetabek, curah hujan ekstrem tercatat mencapai ratusan milimeter per hari, menimbulkan genangan dan memperlambat mobilitas penduduk serta aktivitas ekonomi lokal, bahkan memaksa pemerintah menerapkan langkah-langkah darurat yang menghamburkan biaya besar untuk mitigasi risiko.
Hujan terus-menerus ini tidak sekadar soal basahnya jalan.
Curah hujan tinggi yang berlangsung dalam durasi singkat namun intensitas ekstrem telah menunjukkan keterbatasan infrastruktur drainase di pusat kota besar.
Sistem drainase yang tidak mampu mengimbangi debit hujan menyebabkan banjir meluas, mengganggu usaha mikro dan menengah serta menurunkan produktivitas harian pekerja sektor informal yang tidak memiliki cadangan kerja saat cuaca buruk.
Akibatnya daya beli masyarakat menurun, perputaran ekonomi tidak berjalan maksimal. Sedangkan kekayaan pejabat sering dibela dengan satu kalimat, hasil usaha sebelum menjabat.
Mungkin benar. Tapi publik berhak bertanya, mengapa negara yang dipimpin orang-orang sangat kaya justru gagal memastikan rakyatnya hidup layak, apalagi menghadapi hambatan tambahan seperti hujan ekstrem yang terus berlangsung dan merusak aktivitas ekonomi rakyat?
Kekayaan pribadi yang fantastis seharusnya berjalan seiring dengan sensitivitas sosial dan kesiapsiagaan terhadap risiko iklim.
Yang terlihat justru sebaliknya.
Pemerintahan hari ini tampak lebih rajin mengelola citra ketimbang merawat kesenjangan dan menghadapi tantangan iklim yang nyata.
Transparansi dijadikan etalase, bukan alat koreksi. LHKPN diumumkan, tetapi ketimpangan dan dampak cuaca ekstrem dibiarkan seolah persoalan selesai hanya karena data dibuka ke publik.
Sementara data ketimpangan BPS menunjukkan rasio gini Indonesia masih berada di kisaran 0,38, menandakan distribusi kekayaan yang timpang, kekayaan terkonsentrasi pada kelompok kecil, sementara kelompok bawah hanya menikmati sebagian kecil hasil pertumbuhan ekonomi.
Yang dipersoalkan bukan sekadar legal atau ilegal. Ini soal kepantasan etis.
Ketika jurang antara pejabat dan rakyat makin lebar, dan ketika ancaman cuaca ekstrem menghambat perekonomian rakyat kecil, kepercayaan publik runtuh perlahan.
Negara berubah menjadi panggung elite, sementara rakyat hanya penonton yang diminta sabar.
Indonesia tidak miskin. Yang miskin adalah keberpihakan.
Kekayaan nasional beredar, tetapi tidak turun ke bawah. Kebijakan sering ramah pada pemodal, tapi dingin pada buruh, petani, warga miskin kota, dan kini juga tak cukup tanggap terhadap dampak iklim yang nyata.
Jika pejabat terus kolongmerat dan rakyat terus melarat di tengah hujan yang tak kunjung ringan dan menghambat aktivitas perekonomian, maka yang bermasalah bukan hanya individu, melainkan arah kekuasaan itu sendiri.
Pemerintah tak cukup berbicara soal pertumbuhan. Ia harus menjawab satu hal yang lebih mendasar yakni untuk siapa kekuasaan itu dijalankan? Untuk siapa harta itu dikumpulkan?
Selama pertanyaan itu tak dijawab dengan kebijakan yang adil dan kesiapsiagaan iklim yang nyata, judul ini akan tetap menemukan pembenaran dalam kehidupan.
Oleh: David Yogi P
Editor: Krisna Wahyu Yanuar






