EsaiFeature

Bank BUMN dan Bank Swasta; Belum Tahu Perbedaannya? Simak Penjelasan Berikut!

×

Bank BUMN dan Bank Swasta; Belum Tahu Perbedaannya? Simak Penjelasan Berikut!

Sebarkan artikel ini

Urupedia Saat ini, di Negara Indonesia sudah  banyak ditemukan bank-bank yang beroperasi di kehidupan masyarakat hingga wilayah pedesaan.  Kegitatan-kegiatan bank  tersebut pastinya selalu melibatkan nasabah, yakni masyarakat yang berada di wilayah tempat ATM bank berada.

Tidak seluruh pengelola bank di Indonesia dari pihak pemerintah, akan tetapi terdapat pengelola dari pihak swasta pada unit-unit bank tertentu. Dua jenis bank yang dikelola ini sering dikenal dengan bank BUMN dan bank Swasta. Keduanya tidak menampakkan  perbedaaan yang signifikan dalam hal pelayanan kepada para nasabah.

Di dalam bank swasta maupun bank BUMN, nasabah masih bisa mendapatkan pelayanan dan jasa keuangan yang diperlukan, seperti buka rekening, bayar tagihan, transfer uang, dan cek isi saldo. Keduanya sama-sama memiliki fasilitas mesin ATM yang strategis untuk mempermudah transaksi masyarakat, serta melayani bank dalam bentuk digital yang dikenal dengan mobile banking serta internet banking.

Lalu, apa yang membuat kedua jenis bank ini berbeda? Berikut penjelasan yang dapat penulis lansir dari investbro.id:

BANK BUMN

Bank BUMN adalah bank umum yang sebagian besar sumber modalnya berasal dari pemerintah. Meski kepemilikan saham bank BUMN terbuka untuk publik, tapi persentase kepemilikannya lebih besar ke pemerintah.

Contoh Bank BUMN : Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia(BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI).

Lembaga pendanaan dari pemerintah umumnya mendapat potensi modal yang besar karena bisa mengakses bantuan dari APBN atau APBD secara langsung. Sekarang ini sumber permodalan bank pemerintah tidak terbatas hanya dari pemerintah pusat tetapi saat ini semua perusahaan keuangan BUMN sudah melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO)  sehingga sahamnya bisa dimiliki oleh masyarakat baik itu warga Negara Indonesia (WNI) maupun warga Negara Asing (WNA) dan punya fokus lebih besar terhadap profit dibandingkan sebelumnya. Hal ini boleh-boleh saja dan sah selama kepemilikan pemerintah pusat masih di atas 51%.

BANK SWASTA

Bank Swasta adalah bank umum yang sebagian besar sumber modalnya berasal dari pihak Swasta. Pihak swasta yang menjadi pemodal berasal dari kalangan pengusaha nasional. Dan bisa pula pemilik modal adalah orang asing tapi sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pemodal bisa individu maupun lembaga. Di Indonesia sekarang jumlah bank swasta lebih banyak daripada bank milik pemerintah, maka dari itu masyarakat lebih mudah menemukannya di manapun.

Contoh bank swasta besar yang terkenal di Indonesia adalah Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN), CIMB Niaga, Bank Mega, dan Bank Permata.

Seluruh modal bank swasta diperoleh dari masyarakat luas, dengan begitu membuat lembaga pendanaan swasta  lebih susah mendapatkan bantuan permodalan sehingga lebih mudah beralih kepemilikan dibandingkan lembaga pendanaan dari pemerintah. Meski begitu, terdapat beberapa peristiwa yang membuat perusahaan swasta ini mendapat bail out (bantuan pendanaan) dari Bank Indonesia (BI).

Misal: BCA sempat puluhan tahun dimiliki oleh Salim Group sebelum kemudian diambil alih dan mendapatkan bail out dari pemerintah dan institusi asing pasca krisis 1997-1998 dan perlahan beralih menjadi milik Djarum Group sampai detik ini.

Demikian perbedaan bank BUMN dan bank Swasta yang dapat kami rangkum, sebenarnya secara garis besar tidak ada perbedaan yang mencolok dari kedua jenis bank ini hanya sumber modalnya saja yang membedakan.

Editor: Ummi Ulfatus Sy