Urupedia – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang tahun 2023 memiliki lima usulan untuk merumuskan perencanaan yang tepat dalam mewujudkan pemerataan pengembangan wilayah. Di antaranya kajian tipologi wilayah, penataan kawasan kota hijau hingga analisis pengembangan kawasan agropolitan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, pembangunan ekonomi akan dilaksanakan secara terpadu, selaras, seimbang dan berkelanjutan. Serta diarahkan agar pembangunan yang berlangsung merupakan kesatuan pembangunan nasional.
”Dalam mewujudkan pembangunan ekonomi nasional perlu adanya pembangunan ekonomi daerah yang pada akhirnya diharapkan bisa mengurangi ketimpangan antar daerah dan mampu mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata antardaerah,” terang Bayu.
Sebagai upaya menjabarkan kebijaksanaan pembangunan ekonomi nasional di tingkat daerah. Maka diperlukan suatu kawasan andalan yang berorientasi mengembangkan potensi daerah.
Bayu menuturkan hal itu sebagai langkah untuk merumuskan perencanaan yang tepat dalam mewujudkan pemerataan pengembangan wilayah, pihaknya mengusulkan beberapa kegiatan. Pertama, kajian tipologi wilayah sebagai arahan untuk kebijakan penyerasian.
”Karena pengembangan wilayah bertujuan untuk melakukan analisis tipologi wilayah sebagai arahan kebijakan penyerasian pengembangan wilayah. Implementasi penyerasian pengembangan wilayah merupakan tren saat ini dalam menstrukturasikan wilayah baik spasial maupun temporal,” beber dia.
Kedua, yakni akan menkaji pengembangan wilayah dalam meningkatkan kualitas lingkungan fisik kawasan. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini, yakni mengetahui konsep pengembangan yang tepat.
”Serta merumuskan kerangka konseptual yang integratif antara pendekatan perilaku dan lingkungan dalam penataan kawasan,” ujar dia.
Ketiga, kegiatan analisis pengembangan kawasan agropolitan. Bertujuan sebagai identifikasi sebaran komoditas unggulan dan wilayah pengembangan kawasan agropolitan.
”Itu berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana serta mengidentifikasi karakteristik usaha tani,” imbuhnya.
Keempat, kajian pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh. Ini bertujuan untuk mengetahui Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Jombang.
”Kegiatan itu juga untuk merumuskan rencana pusat-pusat pelayanan kawasan dalam wilayah dan merumuskan rencana pengembangan KSCT,” ungkap Bayu.
Selain itu, Dinas PUPR juga akan mengusulkan kegiatan penataan kawasan dalam konteks kota hijau. Karena kota hijau merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan.
”Tujuannya merumuskan arahan dan strategi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kota hijau di Jombang,” terang dia.
Lebih lanjut, kegiatan pelayanan masyarakat lainnya juga terus ditingkatkan. Di antaranya terkait layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kerangka Rencana Kabupaten (KRK), izin rumija, izin jembatan, sewa alat berat tetap mendapatkan antusiasme dari masyarakat.
”Dengan ini membuktikan bahwa roda perekonomian masyarakat telah bangkit setelah masa pandemi,” tutur Bayu.
Khususnya untuk permohonan PBG, sampai dengan pertengahan Januari, ada sebanyak 63 permohonan yang telah terdaftar pada laman www.SIMBG.pu.go.id.
“Pastinya akan kita layani dengan sepenuh hati, baik permohonan untuk rumah tinggal maupun usaha,” terang dia.
Menurut Bayu, sebagai perbandingan di waktu yang sama pada 2022 lalu, jumlah pemohon PBG hanya sekitar 10 pemohon. Ini dikarenakan perubahan permohonan IMB menjadi PBG yang menggunakan sistem berbasis web yang cukup membingungkan masyarakat.
”Selama 2022, kami mengadakan sosialisasi terkait PBG dan selalu memberi penjelasan kepada masyarakat yang datang ke kantor dinas PUPR untuk berkonsultasi,” tutur Bayu.
Pada bulan ini, lanjut Bayu, Jombang masuk deretan atas penerbitan PBG di tingkat Jawa Timur. Yakni sebanyak sebanyak 1.396 sertifikat PBG. ”Menurut data rekap PBG Nasional per 4 Januari 2023, Jombang menduduki peringkat ke-5 nasional, sementara untuk Jawa Timur kita urutan satu,” pungkas Bayu. (B*Art)