Urupedia – Sebanyak 92 orang telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Tim penyidik telah memeriksa mereka sebagai saksi, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Polri.
“Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak 92 orang saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Kendati demikian, Ade Safri, tidak mengungkapkan identitas 92 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Namun, dilansir dari pmjnews, berdasarkan catatan, beberapa saksi termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, pengusaha Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta, dan pemilik Rumah Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru berinisial E.
Juga, Brigjen Pol Anom Wibowo yang kini menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, serta eks pejabat Kementerian Pertanian seperti Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, dan Tin Latifah.
Selain itu, eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, dan dua eks pimpinan KPK, Saut Situmorang dan M Jasin, turut diperiksa. Firli Bahuri sendiri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (6/12/2023) di Gedung Bareskrim Polri.