Berita

SYL Diduga Terlibat TPPU 60 M, KPK Terus Telusuri Aset

×

SYL Diduga Terlibat TPPU 60 M, KPK Terus Telusuri Aset

Sebarkan artikel ini
SYL Diduga Terlibat TPPU 60 M, KPK Terus Telusuri Aset
Gambar SYL-Tangkap Layar-Instagram

Urupedia Kasus pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), diduga mencapai sekitar Rp 60 miliar. Ini terkait dengan aset-aset yang diperoleh melalui tindakan tersebut. KPK masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aset-aset SYL di tahap penyidikan.

“Kami sampaikan dari uang dan kemudian aset-aset rumah dan mobil dan seterusnya itu kurang lebih Rp 60an miliar. Ini berkembang terus,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Ali Fikri menyatakan, KPK akan membawa kasus TPPU SYL ke pengadilan jika penelusuran aset dirasa sudah cukup. Di persidangan, jaksa KPK akan membuktikan dugaan TPPU dan gratifikasi yang melibatkan SYL.

“Nanti akan dibuka persidangan baru dengan konstruksi perkara yang berbeda karena Rp 44,5 miliar ini kan konstruksi lain yang berbeda, dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan. Namun, yang kurang lebih Rp 60-an miliar tadi itu konstruksi lain atas dugaan gratifikasi dan TPPU,” ungkap Ali Fikri.

Lebih lanjut, KPK juga memastikan akan terus melanjutkan penyidikan terkait dugaan TPPU SYL. KPK berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Karena penerapan TPPU kan poin pentingnya justru seberapa besar kemudian bisa KPK rampas hasil dari kejahatan korupsi yang berubah menjadi aset,” tegasnya.

Dalam kasus TPPU ini, SYL diduga terlibat dalam pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah masuk tahap persidangan, sementara TPPU masih dalam tahap penyidikan oleh KPK.