Urupedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan inspeksi di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk rumah jabatan anggota.
“(Penggeledahan 30 April) di seluruh ruangan di sana. Baik ruang biro dan staf, di Sekretariat Jendral DPR RI,” ujar Ali Fikri, Kamis (2/5/2024).
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan inspeksi di empat lokasi lainnya di Jakarta yang terkait dengan kasus tersebut. Termasuk rumah dan kantor tersangka di Bintaro, Gatot Soebroto, Tebet, dan Kemayoran.
“Sebelumnya di tanggal 29 (April) tim lakukan penggeledahan di 4 lokasi yang berbeda,” ucapnya.
“Dan kami juga ingin sampaikan, dalam proses penyidikan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” imbuhnya.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, KPK melakukan inspeksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk rumah jabatan anggota DPR RI di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dari KPK mengkonfirmasi inspeksi tersebut sebagai bagian dari pengumpulan bukti terkait kasus ini.
“Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).