Berita

KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Anak Usaha Telkom

×

KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Anak Usaha Telkom

Sebarkan artikel ini
KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Anak Usaha Telkom
Gambar KPK-Instagram-Tangkap Layar

UrupediaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan aliran uang hasil korupsi di Sigma Cipta Caraka (SCC), anak perusahaan PT Telkom (Persero). Penyidikan ini mencakup penelusuran aset yang diduga dibeli menggunakan dana korupsi. KPK akan menggunakan metode “follow the money” untuk menelusuri aliran dana dan akan memeriksa pihak-pihak yang menerima uang hasil korupsi.

“Siapa pun yang menerima uang itu tentu kita akan panggil. Kita akan tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (16/5/2024).

Menurut Asep, tersangka kasus korupsi sering menggunakan uang korupsi untuk membeli properti. Oleh karena itu, KPK akan memanggil dan memeriksa tidak hanya para tersangka, tetapi juga pemilik properti yang dibeli oleh tersangka.

“Bukan dalam artian orang tersebut menjadi salah, begitu ya. Tidak, tetapi, kita ingin mengetahui prosesnya seperti apa, berapa uang yang digunakan, yang diterima, dan lain-lainnya, seperti itu,” jelasnya.

Penelusuran aliran uang dan aset yang dibeli dari hasil korupsi sangat penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara. KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah.

“Titik poinnya adalah kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu. Memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut itu digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain,” pungkasnya.