Berita

Parah! KPK Buka Kasus Korupsi LPEI Sampai 3,4 Triliun

×

Parah! KPK Buka Kasus Korupsi LPEI Sampai 3,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Parah! KPK Buka Kasus Korupsi LPEI Sampai 3,4 Triliun
Foto Alexander Marwata-SC-YouTube-KPK RI

Urupedia KPK terus menyelidiki dan mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam perkembangannya, KPK mencurigai tiga perusahaan terlibat dalam kasus penipuan atau kecurangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,4 Triliun.

“Kerugian dari PT PE dengan nilai kerugian Rp 800 miliar, PT RII sebesar Rp 1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp 1,051 triliun,” jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Selasa (19/3).

“Sehingga yang sudah terhitung dari 3 korporasi penyaluran kredit PT LPEI ini sebesar Rp3,451 triliun,” sambungnya.

Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, menyatakan bahwa dugaan penipuan tersebut berawal dari penyimpangan dalam pemberian kredit modal kerja ekspor (KMKE) oleh LPEI.

“Secara umum sebetulnya terkait dengan pembiayaan sebagaimana perbankan. Kenapa kemudian kredit itu macet, umumnya terjadi karena kurang hati-hatinya komite kredit atau pihak lembaga yang memberikan kredit itu terhadap kondisi dari debitur,” kata Alexander.

KMKE diduga diberikan tanpa mempertimbangkan kelayakan pembiayaan dan terdapat keanehan berdasarkan laporan keuangan pada Juni 2015. Laporan ini menjadi dasar analisis pembiayaan ke PT PE.

“Jadi laporan keuangan PT PE diduga itu tidak mengandung kebenaran. Itu pada laporan PT PE dijadikan rujukan dalam analisis pemberian pembiayaan ke PT PE,” pungkas Alex.