Berita

Aniaya Pengguna Jalan Saat Konvoi, 7 Oknum Pesilat Diringkus Polisi

×

Aniaya Pengguna Jalan Saat Konvoi, 7 Oknum Pesilat Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Urupedia Tujuh pesilat di Kabupaten Jombang diringkus polisi setelah videonya yang melakukan penganiayaan terhadap pengguna jalan viral di media sosial. Mereka ditangkap pada hari Rabu dini hari (4/1/2023) usai membuat onar di sekitar Stadion Merdeka Jalan Gus Dur Jombang.

Sebelumnya, para pesilat itu melakukan konvoi dengan menggunakan motor berjumlah sekitar 10 unit pada selasa malam (3/1/2023) dan membuat kegaduhan dengan menghajar pengguna jalan hingga tersungkur.

Video penganiayaan oleh oknum kelompok pesilat itu sempat viral di media sosial. Dari situ, polisi melakukan penelesuran dan Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Usai menghajar pengguna jalan, keesokan harinya (rabu malam) mereka kembali melakukan konvoi keliling kota dengan membawa senjata tajam (sajam) dan ruyung hingga kemudian diringkus oleh Polisi.

Dari ketujuh oknum pesilat ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena didapati membawa senjata tajam. Dia adalah A (21), warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. sedangkan 6 (enam) pelaku lainnya,masih menjalani pemeriksaan intensif.

Dilansir dari laman resmi polda Jatim, AKP Giadi membenarkan, tujuh pemuda tersebut merupakan oknum pesilat dari salah satu perguruan yang berpusat di Madiun. Mereka keliling kota hendak membikin onar.

“Namun hingga saat ini belum ada korban yang melapor ke Polres maupun Polsek jajaran. Kita masih menunggu laporan dari korban,” tegasnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah sajam, ruyung, tujuh unit HP, sepeda motor, serta satu botol berisi minuman keras jenis arak.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk yang masih di bawah umur, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah tempat mereka belajar,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini.

Advertisements

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *