Berita

Ratas Presiden RI Soal Stabilitas Harga Komoditas Pangan

×

Ratas Presiden RI Soal Stabilitas Harga Komoditas Pangan

Sebarkan artikel ini
Ratas Presiden RI Soal Stabilitas Harga Komoditas Pangan
Zulkifli Hasan tangkap Layar-Sekretariat Presiden-YouTube

Urupedia – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), telah memimpin rapat terbatas (ratas) yang mana membahas terkait stabilitas harga komoditas pangan seperti jagung, gula, dan beras, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, setelah mengikuti rapat tersebut, mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan impor jagung untuk menekan kenaikan harga jagung pakan ternak.

“Jagung memang berangsur-angsur harga di tempat peternak ya naik. Oleh karena itu, tadi ditambah, ditambah karena kita impor jagung untuk industri, ditambah sebanyak 250 ribu ton tadi,” ujar Mendag, dilansir dari setkab.go.id.

Selain itu, Zulkifli juga menekankan bahwa jagung yang diimpor tersebut akan digunakan khusus untuk pakan ternak dan bukan untuk konsumsi manusia.

“Untuk peternakan, untuk industri, untuk peternakan, bukan konsumsi untuk industri pakan ternak,” terangnya.

Terkait ketersediaan beras, Mendag mengemukakan untuk saat ini Indonesia memiliki stok beras yang cukup. Meskipun begitu, harga beras di beberapa wilayah masih belum menurun.

“Stok cukup, mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten ya, jadi digelontorkan. Memang yang dekat-dekat, seperti Jakarta dan Jawa Barat sebagian sudah turun, tapi yang jauh-jauh belum turun tapi tidak naik lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendag menambahkan, pemerintah sedang menjalin kerja sama dengan beberapa negara untuk mengamankan pasokan beras sebagai upaya antisipasi terhadap potensi dampak dari fenomena El Nino.

“Tadi diputuskan, kalau diperlukan ada kita bisa beli lagi beras itu walaupun nanti belum tentu dibawa kemari. Jadi, kalau ada kita beli, pada waktu yang diperlukan baru nanti diimpor,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam konteks gula, Zulkifli mengungkapkan harga gula yang mulai mengalami kenaikan, karena disebabkan oleh kurangnya impor gula dari luar negeri untuk mengatasi kekurangan pasokan dalam negeri.

“Para pelaku importir gula, baru mengimpor gula itu kira-kira 30 persen. Jadi, yang diharuskan, dikeluarkan persetujuan impornya yang diputuskan neraca komoditas dan dihitung, direkomendasikan oleh perindustrian karena yang menunjuk itu dua ini, baru terealisasi kami cek, lebih kurang 30 persen,” pangkasnya.