Urupedia – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sekaligus Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dalam sosialisasi Gerakan Indonesia Berwakaf berbasis masjid.
“BKM akan bekerja sama dengan BWI untuk terlibat dalam Gerakan Indonesia Berwakaf. Kita berharap, BKM menjadi garda terdepan untuk mengajak jemaah masjid berwakaf, kemudian manfaatnya dikembalikan ke masjid,” ujarnya dalam kegiatan Virtual Meeting, Coffee Morning, melalui Zoom Meeting, Rabu (3/7/2024), dilansir dari akun resmi Kemenag RI.
Kamaruddin menjelaskan bahwa gerakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masjid. Dana wakaf diharapkan bisa menjadi dana abadi masjid. “Ini akan menjadi program strategis yang berkelanjutan,” katanya.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa berwakaf tidak harus menunggu memiliki tanah luas atau uang dalam jumlah besar. Wakaf bisa dimulai dengan nominal kecil seperti Rp5 ribu atau Rp10 ribu.
Selain menggencarkan gerakan wakaf, Kamaruddin mendorong BKM untuk terus menata struktur dan mengidentifikasi aset BKM yang bisa dimaksimalkan untuk kepentingan umat.
“Kita lanjutkan penataan dan mengidentifikasi serta melakukan pengamanan dan pemberdayaan aset-aset BKM untuk kemakmuran masjid di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, juga mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang melibatkan BKM. Menurutnya, program ini akan mendorong pengurus BKM untuk memberdayakan masyarakat melalui wakaf dengan memanfaatkan aset masjid.
“Melalui BKM kita berharap Gerakan Berwakaf ini bisa memberdayakan masyarakat melalui masjid dengan memanfaatkan aset BKM. BKM tidak hanya sekadar memberdayakan spiritual masyarakat, tapi juga berkiprah dalam memberdayakan masyarakat melalui ekonomi (wakaf),” pungkasnya.