Berita

Ada 2.531 Kouta yang Akan Diisi Jemaah Haji Cadangan, Ini Ketentuannya

×

Ada 2.531 Kouta yang Akan Diisi Jemaah Haji Cadangan, Ini Ketentuannya

Sebarkan artikel ini

Urupedia – Tahap pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 Masehi sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.

Saiful Mujab, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri menuturkan mengenai jumlah total jemaah haji ada 89.715 orang, jemaah tersebut telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” ujar Saiful Mujab Minggu (22/5/2022) dilansir dari laman resmi Kemenag.

Dia melanjutkan bahwa masih ada Kouta untuk haji tahun ini sebanyak 2.531 jemaah.

Menurutnya, Kouta yang tersisa tersebut nantinya akan diisi oleh jemaah cadangan dengan syarat telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Mujab menuturkan bahwa, pada 9 – 20 Mei 2022 dalam waktu bersamaan dengan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji tahun ini, pihaknya telah memberikan kesempatan bagi para jemaah cadangan untuk pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Jemaah yang berstatus cadangan ada sejumlah 12.294 orang Yang sudah pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” terangnya.

Untuk mekanisme pengisian sisa Kouta haji tahun ini sudah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022, dan dalam surat tersebut ada dua ketentuan dasar.

Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

Pihaknya juga akan melakukan pemetaan terkait sisa Kouta yang masih ada berbasis provinsi, kemudian di gabungkan dengan para jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan.

“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” tandasnya

Penulis: Munawir Muslih

Editor: Mus

Advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *