
Trenggalek, Urupedia – Mahasiswa Trenggalek yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) gelar aksi turun jalan terkait melambungnya harga bahan pokok yang sedang dialami masyarakat, Senin (18/04/2022).
Sebelum menuju titik aksi, para massa aksi tersebut berkumpul di Stadion Minak Sopal, kemudian menuju kantor DPRD Trenggalek.
Para aksi menyuarakan tuntutannya dengan berorasi dan membawa bendera serta spanduk yang menggambarkan kekecewaan mereka.
Peserta aksi juga melakukan doa bersama dengan pembacaan tahlil di depan kantor DPRD sebagai ikhtiar batin agar para elite politik bisa mendengar aspirasi para mahasiswa.
M. Rudi, salah satu Korlap (Koordinator Lapangan) menuturkan bahwa sebelum aksi ini dilakukan, mereka sudah melakukan diskusi terkait permasalahan yang terjadi.
“Harapan kami semoga nantinya Bapak-bapak yang ada di atas bisa menggapi secara terang-terangan tanpa ada yang di tutupi mengenai tuntutan-tuntutan yang kami suarakan,” ujar Rudi.

Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan dari Ketua DPRD Trenggalek menemui peserta aksi tersebut. Rudi menyayangkan karena Ketua DPRD tidak menemui massa aksi karena tidak ada di kantor dan sedang keluar kota
“Besok kita ke sini lagi, karena Ketua DPRD tidak ada, jadi yang tanda tangan hanya 2 orang dari DPRD,” jelasnya.
Savira, salah satu peserta aksi, sangat mendukung terkait aksi semacam ini, karena kita di sini membela masyarakat kecil yang terkena imbasnya.
Doding sepakat dengan semua tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh PMII Trenggalek,
“Kami akan meneruskan ini ke DPR Republik Indonesia dan Sekretariat Negara,” terangnya.
Berikut ini tuntutan para peserta aksi tersebut:
1. Menuntut kesanggupan pemerintah dalam menyediakan stok bahan bakar minyak Pertalite dan Solar
2. Menolak kenaikan harga bahan bakar Pertamax.
3. Mendesak dan menuntut kesanggupan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan bahan pokok.
4. Menolak pencabutan peraturan menteri perdagangan nomor 22 tahun 2021.
5. Usut tuntas dan adili mafia minyak goreng.
6. Menolak kenaikan PPN.
Penulis: Munawir Muslih
Editor: Ummi Ulfa






