Urupedia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai berlaku hari ini pada pukul 14.30, Sabtu (03/09/2022).
Jokowi menuturkan, bahwa dirinya ingin harga BBM tetap terjangkau dengan memberi subsidi APBN. Tapi anggaran subsidi dan kompensasi pada tahun ini telah meningkat tiga kali lipat yaitu dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” lanjutnya.
Jokowi melanjutkan yang seharusnya uang negara diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” imbuhnya.
Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menuturkan bahwa BBM ini berlaku mulai hari ini.
“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,” tutur Arifin.
Berikut ini harga BBM terbaru:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Editor: Munawir