Urupedia – Memotret kondisi Ponorogo hari ini, tidak bisa hanya didasarkan pada hasil hasil kineja Bupati Ponorogo saja, namun perbandingan seberapa banyak hasil kerja dan masih ada beberapa PR (Pekerjaan Rumah) yang belum dituntaskan ataupun diselesaikan hingga detik ini juga perlu dijadikan atensi khusus dan tidak boleh dilupakan.
Hari ini Rabu, (8/11/2023) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo menggelar aksi damai dengan menyoroti beberapa pada persoalan-persoalan yang telah menahun terjadi. Sehingga sudah seharusnya langkah-langkah yang diambil pemerintah kabupaten harus lebih cepat dan lebih konkret. Beberapa Persoalan seperti tambang ilegal, penumpukan sampah di TPA Mrican, dan persoalan limbah peternakan.
Aksi damai PMII Kabupaten Ponorogo tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD kabupaten Ponorogo melalui audiens atau hearing. Tetapi aksi itu batal digelar dikarenakan pimpinan DPRD Ponorogo tidak ada ditempat dan hanya diterima oleh bagian sekretariat DPRD Kabupaten Ponorogo.
“Pada hari ini kami batal audiens atau hearing dengan DPRD, dikarenakan pimpinan DPRD tidak ada ditempat maupun ruangan. Akan tetapi sudah dijadwalkan ulang soal itu, pada hari Rabu pekan depan (15/11) akan datang “ujar M. Hanif Zein Arrosin, selaku Ketua PC PMII Ponorogo.
Dalam aksi damai ini menyampaikan 4 poin tuntutan kepada pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo melalui DPRD kabupaten Ponorogo dengan harapan bisa menjadi atensi dan dikawal usulannya tersebut dalam bentuk kebijakan.
Hal yang menjadi sorotan, terutama persoalan-persoalan yang telah menahun terjadi. Seharusnya langkah-langkah yang diambil pemerintah Kabupaten ponorogo bisa lebih cepat dan lebih kongkret.
“Seperti persoalan pertambangan Ilegal, persoalan sampah di TPA Mrican dan persoalan limbah peternakan hingga penggunaan dana RT 10 juta pertahun yang peruntukannya kurang sesuai dengan kondisi sehingga dianggap sangat mubazir sehingga kedepan perlu adanya evaluasi mendalam soal dana RT 10 juta pertahun.”pungkas M. Hanif Zein Arrosin.
Pewarta: Yusuf Vreda Adi Wardana