Berita

Dinas DPMD Jombang: BLT Desa 2023 Difokuskan untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

×

Dinas DPMD Jombang: BLT Desa 2023 Difokuskan untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Sebarkan artikel ini

Urupedia – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang mengadakan Sosialisasi Mekanisme Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2023 dan Launching Penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD), dan Bursa Kerja Khusus Sarana dan Prasarana (BKK Sarpras) Desa Tahun 2023, Jumat (24/02/23).

Dalam acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Serta dihadiri Wakil Bupati Sumrambah, Kepala DPMD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam salah satu kesempatan memberikan penghargaan kepada desa yang telah berhasil ada peningkatan sampai tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Jombang pun memberikan penghargaan dari menteri desa, terutama di Jombang desa tertinggal sudah nol.

“Berdasarkan data dari Kementerian Desa Pengembangan Daerah dan Transmigrasi sejak tahun 2020 sudah tidak ada desa tertinggal. Untuk seluruh kepala desa guna keberhasilan peningkatan status desa tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Jombang dan perangkat desa sampai terbentuk kebijakan pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan status peningkatan desa,” terangnya.

Bupati mendorong kepala desa untuk terus meningkatkan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Karena tahun 2023 difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrim.

Hal tersebut merupakan masalah nasional dan seluruh kepala desa berhadapan langsung dengan masyarakat guna memahami cara penanganan kemiskinan ekstrim di desa.

“Sedangkan pemberian bantuan langsung tunai dana desa merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrim. Selain itu, BLT DD berdasarkan undang-undang dialokasikan maksimal 25% dari total dana desa setiap desa dengan alokasi dana adalah 300 ribu per kader pembangunan manusia (KPM),” jelasnya.

BLT dana desa ini dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25%(dua puluh lima persen) dari total pagu dana desa setiap desa dengan alokasi pendanaan adalah Rp. 300.000,- per KPM (keluarga penerima manfaat). Sedangkan untuk dana desa tahun 2022 sebesar Rp. 293,111,955,000 dan tahun 2023 sebesar Rp. 307,473,648,000, naik sebesar Rp. 14.361.693.000.

“Dana desa ini saya harapkan digunakan sebaik-baiknya agar bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati menghimbau dinas pemberdayaan masyarakat dan desa untuk melakukan pemantauan perkembangan yang dilaksanakan ditingkat desa.

“Mengingat regulasi terus bergerak dinamis serta membantu merumuskan mitra dan komitmen untuk menjadi kewajiban desa agar memperoleh kemudahan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan, beberapa penekanan terkait indeks desa membangun dan meletakkan kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan budaya desa.

“Bahwasannya indeks sudah ada dan di Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) sudah dituangkan seperti indeks pertahanan sosial dan lingkungan, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi desa,” ucapnya.

Menurut Sholahuddin, dari sisi perkembangan cukup signifikan meskipun hanya 76 desa. Desa mandiri adalah desa bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata bergantung dengan bantuan dari pemerintah.

Desa mandiri bertumpu pada Trisakti yaitu Karsa, Karya, dan sembada. Tahun 2019 status desa mandiri terdiri dari 6 desa, tahun 2020 terdiri dari 14 desa, tahun 2021 terdiri dari 29 desa, dan tahun 2022 terdiri dari 47 desa.

“Tentang BLT DD pada tahun 2022 diuji kompeten oleh BPK notebenenya 2 kabupaten diuji petik. Oleh karena itu, kesempatan kali ini diadakan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran BLT DD secara formil. Terkait BLT DD total meskipun sekitar 10% sampai dengan 25% rata-rata dari hasil kebutuhan kami 15%. Sedangkan, sisa 10% sampai dengan 25% akan diberikan pada tahap terakhir. Sedangkan untuk desa maju dan berkembang diberikan tahap ketiga,” papar Sholahuddin.