Berita

Pemerintah Siapkan Kebijakan untuk Penanganan Narkoba

×

Pemerintah Siapkan Kebijakan untuk Penanganan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Siapkan Kebijakan untuk Penanganan Narkoba
Menko Pulhukam Mahfud MD-YouTube Kemenko Polhukam RI

Urupedia – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas yang membahas upaya pemberantasan dan penanganan masalah narkoba di Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan serangkaian kebijakan yang ditujukan untuk pengguna, pengedar, dan bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas (lembaga permasyarakatan) itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud, dilansir dari setkab.go.id, Senin (16/10/2023).

Selain itu, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah juga sedang mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk usaha pemberantasan dan penanganan narkoba. Salah satu langkah yang diambil adalah pendirian lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan sistem keamanan tinggi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” ujarnya.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba.

“Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa pemberian grasi massal bukanlah kali terjadi di Indonesia, sebelumnya juga telah dilakukan selama pandemi covid-19. Mahfud berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” tandasnya.