Urupedia – Polri berencana menurunkan 4.992 personel untuk mengamankan proses pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Kantor KPU, Senin (18/3/2024).
“(Personel gabungan) terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Trunoyudo mengakui adanya kemungkinan terjadinya demonstrasi di masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Namun, dia menyerukan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat untuk mematuhi peraturan.
“Terkait dengan penyampaian atau kebebasan di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan. Artinya mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun secara hukum diatur, secara undang-undang diatur,” ungkapnya.
“Maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat. Tentu Polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.