Urupedia – Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa sebagai kepala negara, ia memiliki hak untuk berkampanye dan menyuarakan dukungannya dalam Pemilihan Umum 2024. Penegasan ini disampaikan kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024).
“Aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi. Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” jelasnya.
Dalam menjawab pertanyaan dari wartawan mengenai menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik yang aktif berkampanye, Jokowi menjelaskan bahwa presiden dan menteri adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik, sehingga memiliki kewenangan untuk berpolitik.
“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” katanya.
Mengenai upaya memastikan ketidakterlibatan presiden dalam konflik kepentingan saat berkampanye, Jokowi menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan fasilitas negara.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah beliau memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi malah mengembalikan pertanyaan kepada wartawan, menciptakan momen dialog terbuka mengenai sikap politiknya.
“Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?” pangkasnya.