
Urupedia.id- Jakarta – Polemik gaji dan tunjangan DPR RI periode 2024-2029 ramai jadi sorotan publik. Total pendapatan anggota dewan disebut bisa menembus Rp100 juta per bulan, usai diberlakukannya tunjangan rumah Rp50 juta.
Meski gaji pokok anggota DPR hanya sekitar Rp4,2 juta, beragam tunjangan membuat penghasilan mereka membengkak. Jika ditotal, take-home pay seorang anggota DPR biasa bisa mencapai lebih dari 30 kali lipat UMP nasional.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebijakan ini membebani APBN hingga Rp1,74 triliun selama lima tahun. Sementara Formappi menyebut, tunjangan jumbo itu tak sebanding dengan kinerja legislasi DPR yang dinilai buruk.
Di tengah rakyat yang masih bergulat dengan mahalnya biaya hidup, isu tunjangan jumbo DPR disebut kian memperlebar jurang antara elite politik dengan masyarakat.
Yang jadi sorotan, penghasilan jumbo DPR jauh dari realitas rakyat. Take-home pay mereka 30 kali lipat UMP nasional dan 168 kali garis kemiskinan. Bandingkan dengan Malaysia, gaji anggota parlemen sekitar Rp52 juta per bulan dengan PDB per kapita jauh lebih tinggi dari Indonesia. Di Singapura, meski anggota parlemen digaji miliaran rupiah, rasio dengan pendapatan rakyat lebih wajar.
Formappi menilai, tunjangan jumbo DPR tidak sebanding dengan kinerja legislasi yang dinilai buruk. Dari 14 RUU yang disahkan 2025, hanya satu dari daftar prioritas. Kritik publik pun menguat: saat rakyat diminta berhemat, wakilnya justru dimanjakan fasilitas mewah.






