
Urupedia.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018–2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyebut Riza saat ini diketahui berada di luar negeri, sehingga belum bisa ditahan.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).
Riza Chalid yang diketahui sebagai Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), disebut telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Kejagung memastikan akan terus mengejar kehadiran tersangka guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Rekam Jejak Riza Chalid: Dari “Papa Minta Saham” hingga Politik Pilpres
Penetapan status tersangka ini menghidupkan kembali sorotan publik terhadap rekam jejak Mohammad Riza Chalid. Ia sebelumnya dikenal luas dalam skandal “Papa Minta Saham” yang mencuat pada 2015 dan sempat menghebohkan politik nasional.
Dalam kasus tersebut, Riza disebut menjadi perantara dalam percakapan antara Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, dengan petinggi Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, serta pejabat tinggi negara lainnya seperti Luhut Binsar Pandjaitan. Akibat kasus ini, Setya Novanto dicopot dari jabatannya, sementara Luhut tetap bertahan di lingkar kekuasaan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Diduga Danai Dua Kubu Capres 2014
Tak hanya itu, Riza Chalid juga pernah disebut sebagai donatur politik dalam Pilpres 2014. Dalam transkrip pembicaraan yang sempat beredar, Riza mengaku menyumbangkan dana besar untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto–Hatta Rajasa. Ia juga menyebut soal kemungkinan menyalurkan dana ke kubu Joko Widodo–Jusuf Kalla.
“Kalau dibagi dua, 250 miliar ke Jokowi-JK, 250 miliar ke Prabowo-Hatta, kita duduk saja di Singapura, main golf, aman,” ujar Riza dalam rekaman tersebut.
Pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan publik soal peran pengusaha dalam pembiayaan politik, serta potensi konflik kepentingan dalam kebijakan negara.
Dukungan Publik ke Kejagung
Kasus Riza Chalid kini dinilai menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terhadap elite bisnis yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan. Sejumlah pihak mendesak agar Kejagung segera mengajukan upaya ekstradisi atau menerbitkan red notice agar Riza Chalid dapat dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejagung Tegaskan Komitmen
Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan dalam pengelolaan migas tersebut.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dugaan adanya penikmatan hasil kejahatan,” ujar Qohar.






