Berita

Hendrasam Marantoko dan Arah Baru Imgrasi Indonesia

×

Hendrasam Marantoko dan Arah Baru Imgrasi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Sumber: MSN

Urupedia.id- Penunjukan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi bukan sekadar rotasi jabatan birokrasi, melainkan momentum hadirnya figur dengan kombinasi kuat antara hukum, politik, dan pengalaman korporasi dalam satu kepemimpinan strategis.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, Hendarsam dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Pelantikannya dijadwalkan berlangsung pada awal April 2026.

Lahir di Tanjung Karang pada 22 Desember 1977, Hendarsam dikenal sebagai sosok advokat yang membangun karier dari praktik hukum hingga kancah politik nasional.

Ia merupakan pendiri firma hukum Hendarsam Marantoko & Partners (HMP).

Kiprahnya juga meluas ke sektor BUMN, dengan pengalaman sebagai Komisaris Independen di PT RNI (Persero) atau ID FOOD.

Dari sisi akademik, Hendarsam menempuh pendidikan hukum di Universitas Lampung (S1) dan melanjutkan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (S2).

Kombinasi pendidikan dan pengalaman ini membentuk profilnya sebagai figur yang memahami hukum tidak hanya secara normatif, tetapi juga dalam praktik kebijakan dan tata kelola institusi.

Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, serta Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, M. Akbar Hadi Prabowo.

Seiring terbitnya Keppres tersebut, proses seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi resmi dihentikan guna memastikan kesinambungan kepemimpinan.

Dalam perspektif personal branding, Hendarsam hadir sebagai representasi “lawyer-turned-policy leader” — figur yang membawa perspektif hukum ke dalam kebijakan publik.

Tantangan ke depan tidak ringan: memperkuat pengawasan keimigrasian, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi digital di tengah dinamika mobilitas global.

Sebelum pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan, posisi Dirjen Imigrasi masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Namun arah kepemimpinan baru mulai terlihat—bahwa Imigrasi ke depan tidak hanya membutuhkan administrator, tetapi juga strategist dengan sensitivitas hukum dan politik yang kuat.

Oleh: Krisna Wahyu Yanuar

Advertisements