Berita

Mahasiswa STAI Muhammadiyah Tulungagung Gaungkan Penguatan Kepatuhan Syariah Era Digital di Forum Internasional

×

Mahasiswa STAI Muhammadiyah Tulungagung Gaungkan Penguatan Kepatuhan Syariah Era Digital di Forum Internasional

Sebarkan artikel ini

Tulungagung – Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah STAI Muhammadiyah Tulungagung, Linda Puspita Sari, menjadi presenter pada 1st International Conference on Sharia Economics and Sustainable Development (ICSESD) 2026.

Konferensi tersebut diselenggarakan oleh APDESYI (Asosiasi Program Doktor Ekonomi Syariah Indonesia). Pada forum ilmiah internasional tersebut, Linda juga mempresentasikan artikel berjudul The Role and Effectiveness of the Sharia Supervisory Board in Maintaining Sharia Compliance in Islamic Banking in Indonesia.

Konferensi yang digelar dalam rangka peluncuran jurnal APDESYI itu menjadi ruang bertemunya akademisi, peneliti, dan praktisi untuk membahas masa depan ekonomi serta keuangan syariah yang berkelanjutan.

Perkembangan industri keuangan syariah di tingkat global saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Digitalisasi layanan, inovasi teknologi, dan lahirnya berbagai produk keuangan baru mendorong industri untuk beradaptasi lebih cepat.

Perubahan tersebut tidak hanya membuka peluang pertumbuhan, tetapi juga menuntut tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari setiap aktivitas lembaga keuangan Islam.

Kepatuhan syariah (sharia compliance) bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Prinsip tersebut menjadi fondasi utama yang menjaga kredibilitas lembaga keuangan syariah.

Seluruh aktivitas, mulai dari penghimpunan dana, penyaluran pembiayaan, hingga pengembangan produk, harus berjalan sesuai ketentuan syariat.

Kegagalan menjaga prinsip tersebut tidak hanya berpotensi memunculkan persoalan regulasi, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah.

Riset yang dipresentasikan Linda berfokus pada peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjaga kepatuhan syariah pada perbankan syariah di Indonesia.

Kajian tersebut menempatkan DPS sebagai elemen penting dalam memastikan setiap kebijakan, produk, dan aktivitas operasional tetap sesuai dengan fatwa serta prinsip ekonomi Islam.

Peran tersebut semakin strategis seiring berkembangnya layanan perbankan digital yang menuntut proses pengawasan lebih cepat, tepat, dan adaptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi Dewan Pengawas Syariah tidak lagi sama seperti beberapa tahun lalu. Transformasi digital telah mengubah pola layanan perbankan sekaligus meningkatkan kompleksitas transaksi.

Kondisi tersebut menuntut penguatan kompetensi multidisiplin, peningkatan independensi, dan kemampuan memanfaatkan teknologi digital dalam proses pengawasan. Pendekatan konvensional dinilai tidak lagi cukup untuk menjawab dinamika industri yang berkembang sangat cepat.

Kajian tersebut juga menegaskan bahwa efektivitas Dewan Pengawas Syariah memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kepatuhan syariah lembaga keuangan.

Pengawasan yang kuat akan memperkuat integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Kepercayaan tersebut menjadi modal utama bagi pertumbuhan industri keuangan syariah di tengah persaingan sektor keuangan yang semakin kompetitif.

Partisipasi dalam ICSESD 2026 menjadi wujud kontribusi akademisi muda STAI Muhammadiyah Tulungagung dalam forum ilmiah internasional. Gagasan yang dipaparkan diharapkan dapat memperkaya diskusi mengenai penguatan tata kelola Dewan Pengawas Syariah.

Rekomendasi penelitian ini juga diharapkan menjadi masukan bagi regulator, praktisi, dan akademisi dalam memperkuat kapasitas, independensi, serta pemanfaatan teknologi digital pada Dewan Pengawas Syariah.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga marwah kepatuhan syariah sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah Indonesia.

Advertisements