Esai

Banjir Pantura Subang 2026, Monumen Kegagalan Tata Kelola Irigasi Pemerintah Daerah

×

Banjir Pantura Subang 2026, Monumen Kegagalan Tata Kelola Irigasi Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi: Zidan Al Fadlu

Urupedia.id- Akhir Januari 2026 kembali menjadi bab kelam bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Seperti terjebak dalam lingkaran yang tak pernah putus, jeritan warga di Pamanukan, Ciasem, hingga Pusakanegara terdengar lagi—namun kali ini dengan rasa putus asa yang lebih pekat.

Banjir yang melumpuhkan wilayah Pantura Subang bukan lagi sekadar peristiwa alam yang bisa disederhanakan sebagai “takdir Tuhan” atau musim hujan biasa.

Peristiwa ini adalah bukti telanjang dari kegagalan sistemik pemerintah daerah dalam mengelola tata air, merawat infrastruktur, dan melindungi warganya dari risiko yang seharusnya dapat diprediksi.

Ketika ribuan warga kembali harus tidur berdesakan di masjid-masjid dan kolong flyover Pamanukan, yang kita saksikan bukan sekadar genangan air.

Yang berdiri di hadapan kita adalah monumen kegagalan tata kelola irigasi dan infrastruktur publik yang dibiarkan rapuh selama bertahun-tahun.

Kelalaian yang Terukur dalam Angka

Data akhir Januari 2026 menghadirkan fakta yang mengerikan.

Banjir tidak terjadi secara lokal, tetapi menyebar agresif hingga mencakup delapan kecamatan, Pamanukan, Ciasem, Blanakan, Legonkulon, Sukasari, Pusakajaya, Pusakanagara, dan Tambakdahan.

Lebih dari 8.000 warga terpaksa mengungsi—sebuah angka yang menunjukkan bahwa sistem perlindungan sipil di wilayah ini nyaris lumpuh total.

Yang lebih menyakitkan, pola pengungsian itu selalu sama dari tahun ke tahun.

Warga kembali berlindung di tempat seadanya seperti masjid, balai desa, bahkan kolong jalan layang.

Ini menegaskan bahwa pergantian tahun, bahkan pergantian kepemimpinan, tidak pernah benar-benar melahirkan kesiapan mitigasi yang layak—tidak ada shelter permanen, tidak ada jalur evakuasi yang memadai, tidak ada sistem tanggap darurat yang manusiawi.

Empat dusun di Kecamatan Legonkulon bahkan mengalami isolasi total akibat akses jalan terputus.

Di titik ini, negara—dalam wujud Pemerintah Daerah Subang—gagal hadir pada momen paling krusial: ketika keselamatan warga dipertaruhkan.

Runtuhnya Infrastruktur yang Lama Dibiarkan

Pemerintah sering kali cepat menunjuk “curah hujan ekstrem” dan “banjir rob” sebagai kambing hitam.

Memang benar, faktor alam seperti luapan Sungai Cipunagara, Sungai Kalensama, serta air pasang laut ikut memperparah situasi.

Namun bencana hidrometeorologi berubah menjadi katastrofi kemanusiaan justru ketika bertemu dengan infrastruktur yang bobrok.

Jebolnya tanggul sungai di Desa Mulyasari, Pamanukan, serta runtuhnya tembok penahan di perumahan Grand Texpia Ciasem bukanlah kejadian tiba-tiba.

Itu adalah hasil dari pelapukan panjang yang dibiarkan tanpa audit serius.

Pertanyaannya sederhana namun tajam yakni ke mana anggaran pemeliharaan rutin selama ini? Mengapa titik-titik rawan tidak diperkuat pada musim kemarau?

Tanggul yang jebol adalah simbol kegagalan perencanaan.

Pendangkalan sungai yang akut menunjukkan sedimentasi yang tak pernah ditangani.

Drainase yang disfungsi memperlihatkan betapa sistem tata air Pantura Subang sudah lama kehilangan daya tampungnya.

Yang lebih ironis, respons pemerintah selalu reaktif. Alat berat baru turun setelah tanggul runtuh.

Karung pasir baru ditumpuk setelah air setinggi atap.

Tidak ada visi preventif, tidak ada strategi jangka panjang.

Yang ada hanya pola tahunan yakni panik saat banjir datang, lupa saat air surut.

Ancaman Puso di Tengah Status Lumbung Padi

Subang selama ini membanggakan diri sebagai salah satu lumbung padi nasional.

Namun Januari 2026 mencatat ironi yang menyakitkan, sekitar 4.000 hektare sawah terendam dan terancam puso.

Di sini, kegagalan tata kelola irigasi tidak hanya menenggelamkan rumah warga, tetapi juga memukul jantung ekonomi rakyat.

Sistem pengairan yang seharusnya menghidupi pertanian justru berubah menjadi saluran kematian bagi tanaman padi.

Sawah yang semestinya produktif mendadak menjelma lautan.

Kerugian ekonomi dari ribuan hektare gagal panen ini akan menciptakan efek domino seperti petani makin miskin, daya beli desa merosot, ketahanan pangan daerah terganggu.

Pemerintah daerah bukan hanya gagal mengelola air, tetapi juga gagal melindungi aset produksi utama warganya.

Menggugat Tanggung Jawab Negara

Banjir Pantura Subang awal 2026 harus dibaca sebagai bentuk “kejahatan ekologis” akibat pembiaran panjang.

Tidak ada lagi ruang untuk apologi bahwa ini sekadar faktor alam.

Banjir ini adalah hasil dari tiga kegagalan besar:

Pertama, kegagalan mitigasi struktural, sepeeti tanggul rapuh dan sungai dangkal dibiarkan tanpa normalisasi yang serius dan berkelanjutan.

Kedua, kegagalan tata ruang dan tata air seperti pemerintah tidak mampu mengendalikan aliran dari hulu hingga hilir, serta tidak siap menghadapi kombinasi air kiriman dan banjir rob.

Ketiga, absennya political will. Penanganan selalu bersifat “pemadam kebakaran”, ramai saat bencana, lenyap saat keadaan normal.

Warga Subang berhak menuntut lebih dari sekadar nasi bungkus dan perahu karet.

Mereka berhak menuntut audit total anggaran pengairan, revitalisasi tanggul permanen, serta rencana induk pengendalian banjir yang terintegrasi.

Jika Pemerintah Daerah terus gagal mengelola masalah ini, maka banjir Januari 2026 bukanlah akhir, melainkan sekadar gladi resik menuju bencana yang lebih besar di tahun-tahun mendatang.

Penulis: Zidan Al Fadlu, SekJend PC PMII DIY

Advertisements
Index