
Urupedia.id- Puasa secara bahasa adalah ngeker (menahan), sedangkan menurut istilah adalah menahan dari segala hal yang membatalkan pada waktu siang hari.
Pada bulan Ramadhan ini Allah SWT memberikan perintah mengenai puasa sebagaimana yang ditegaskan pada QS. Al-Baqarah ayat 183:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)
Menurut Imam Al-Ghazali puasa memiliki 3 tingkatan sebagai berikut:
1. Tingkatan Orang Awam (pada umumnya)
Dalam tingkatan ini puasa dilakukan seperti pada umumnya, dimana manusia menahan rasa lapar dan dahaga dari terbitnya matahari hingga ghurubu syams (terbenamnya matahari), serta hal-hal yang membatalkan puasa, seperti: a) Segala hal yang masuk ke lubang yang menganga. b) Segala hal yang masuk ke lubang yang tidak menganga seperti masuk ke otak karena luka. c) Memasukkan obat melalui kemaluan atau anus (Huqnaf). d). Menyengaja Mutah, e). Menyengaja bersetubuh, f). Keluar mani akibat bersetuhnya kulit, g). Haid, h). Nifas, i). Gila, j). Murtad.
2. Tingkatan Orang Khussush (puasa khusus)
Tingkatan ini lebih tinggi dari awam, dimana dilandasi dengan kemampuan yang luar biasa. Bagaimana jawarikh (anggota tubuh yang terlihat) yang lain itu tidak melakukan hal” yang mengurangi pahala puasa. Maknanya manusia tidak hanya puasa untuk menahan dari lapar dan dahaga saja, akan tetapi ia juga mampu menahan lisan untuk tidak berghibah, menahan mata dari pandangan yang diharamkan, menahan tangan dan kaki dari perilaku yang dilarang oleh Allah serta menjaga anggota tubuh lainnya dari perbuatan dosa.
3. Tingkatan Orang Khowasul Khos
Pada tingkatan Khowasul Khos tidak banyak orang yang bisa melakukannya. oleh karena itu puasa ini adalah tingkatan puasanya auliya’ dan puasanya para nabi. Dan Orang-orang yang telah mampu melalui puasa tingkatan pertama dan kedua.
Dengan demikian puasa bukan hanya tentang menahan diri dari lapar dan dahaga serta hal-hal yang membatalkan puasa. Akan tetapi juga bagaimana menahan seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa. Wallahu A’lam.
Oleh: Nadia Deva, Mahasiswa UIN SATU Tulungagung
Editor: Krisna Wahyu Yanuar










