
Tulungagung, Urupedia – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung menggelar aksi demonstrasi, Rabu (13/04/22). Mereka melakukan unjuk rasa dengan turun ke jalan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung.
Tepat siang hari, depan kantor DPRD terlihat para aksi memenuhi jalanan di sekitar Alun-alun Tulungagung. Mereka menyampaikan aspirasinya dengan membawa tulisan-tulisan di spanduk untuk mengungkapkan rasa kekecewaannya. Para aksi juga membawa bendera, membakar ban dan menyanyikan lagu perjuangan seperti, Buruh Tani dan Darah Perjuangan.
Aksi demonstrasi tersebut merupakan respon dari berbagai masalah pada kondisi politik dan ekonomi di Indonesia. Belum lagi, akhir-akhir ini maraknya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan langkanya minyak goreng yang telah mencekik kerah rakyat.
Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan kepada Tim Media Urup bahwa tujuan digelar aksi demonstrasi ini adalah upaya untuk menanggapi isu-isu nasional yang telah membuat masyarakat resah.
Ia juga menambahkan bahwa aksi demo ini menuntut berbagai tuntutan yaitu kenaikan BBM, normalisasi harga pokok, dan perhatian lebih terhadap problem agraria.
Hal itu juga tertuang dalam Press Release-nya, masa aksi aliansi mahasiswa se-Tulungagung.
“Berdasarkan kajian yang dilaksanakan dengan proses Komprehensif yang tergabung dalam AliansiMahasiswa Tulungagung menilai banyaknya kecurangan dari hasil kebijakan Pemerintah terkait dengan Kenaikan BBM jenis Pertamax RON92 dan potensi kenaikan BBM Penugasan jenis Pertalite RON90 yang tanpa didasari kepentingan Rakyat Indonesia,Perubahan arah bisnis PT. PERTAMINA yang berubah akibat menjadi Perusahaan terbuka berimbas kepada Rakyat Indonesia dan juga kelalaian pemerintah dalam membuat kebijakan berkaitan dengan mengatur harga minyak goreng yang merupakan salah satu bahan pokok.”
Dari situ, Aliansi Mahasiswa Tulungagung membawa beberapa pernyataan, sebagai berikut:
1.Mengecam Kebijakan Pemerintah dalam menaikan harga BBM Pertamax RON 92 yang tidak Pro terhadap Rakyat tanpa memperhatikan aspek ekonomi dan sosial Rakyat.
2. Mengecam Kebijakan Pemerintah melalui KEPMEN ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
3. Mengecam sikap Pemerintah yang tidak bijaksana mengatur harga bahan pokok.
4. Menolak Amandemen UUD 1945
5. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk Pro-aktif dalam kebijakan yang menyengsarakan Rakyat mengenai Hilirisasi Migas.
6. Memberi perhatian lebih terhadap problem agraria.
“Semoga pemerintah mendengarkan aspirasi dari teman-teman terkait kenaikan BBM. Apalagi kelangkaan minyak goreng, itu kan kebutuhan masyarakat. Nah, seharusnya pemerintahan melihat semua itu sebelum menetapkan kebijakan,” pungkas Ija, salah satu korlap tersebut.
Penulis: Al Fatih Rijal Pratama
Editor: Munawir Muslih






