Berita

Presiden Kecam Tindakan Kekerasan di Gaza: Akan Terus Indonesia Suarakan

×

Presiden Kecam Tindakan Kekerasan di Gaza: Akan Terus Indonesia Suarakan

Sebarkan artikel ini
Indonesia Perkuat Sinergi dan Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur
Gambar Presiden RI-SC-YouTube-Sekretariat Presiden

Urupedia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan keras mengancam tindakan kekerasan yang terjadi di Gaza, Palestina, yang telah menimbulkan penderitaan dan menelan korban sipil. Selain itu, Indonesia mengutuk serangan Israel terhadap Rumah Sakit Baptis Al-Ahli, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

“Indonesia mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi di Gaza karena telah mengakibatkan penderitaan dan semakin banyaknya korban sipil, termasuk perempuan dan anak,” ungkap Presiden dalam pernyataannya saat melakukan kunjungan kerja di Riyadh, Arab Saudi, dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/10/2023).

Presiden juga memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk hadir dalam pertemuan luar biasa para Menteri Luar Negeri OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Jeddah. Presiden juga terus berupaya untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih terkendala oleh situasi di lapangan.

“Indonesia tidak akan tinggal diam melihat korban sipil terus berjatuhan, melihat ketidakadilan terhadap rakyat Palestina yang terus terjadi. Indonesia bersama-sama dengan OKI mengirimkan pesan kuat kepada dunia untuk menghentikan eskalasi, untuk menghentikan penggunaan kekerasan, untuk fokus pada masalah kemanusiaan, dan menyelesaikan akar permasalahan, yaitu pendudukan Israel atas Palestina,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengajak pemimpin dunia untuk membangun solidaritas global dalam menyelesaikan isu Palestina secara adil dan dengan mengikuti parameter internasional yang telah disepakati.

“Ini akan terus Indonesia suarakan di berbagai kesempatan dan forum internasional. Termasuk saat bilateral dengan Perdana Menteri Arab Saudi dan di KTT ASEAN-GCC esok hari,” pungkasnya.